Video rekaman seorang pria menggunakan seragam tentara diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), viral di media sosial (medsos). TNI AD menyatakan oknum prajurit tersebut ditindak Provost.
Kadispenad Brigjen Donny Pramono menyampaikan, TNI AD telah menelusuri dan menyelidiki kepastian video viral tersebut. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa pria berseragam TNI tersebut merupakan oknum prajurit berinisial Koptu YP.
"Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad," ungkap Donny saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (26/3/2026).
Donny menjelaskan, Koptu YP kini sudah ditahan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, menurut dia, Koptu YP mengakui dalam video viral tersebut tengah melakukan transaksi pembelian sabu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba," terang Donny.
Selanjutnya, Koptu YP pun diperiksa urine. Hasilnya positif. Koptu YP langsung ditahan dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
"Di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Donny.
(kuf/jbr)





