JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta selama satu hari dalam sepekan disebut telah disetujui oleh para menteri Presiden Prabowo Subianto.
Kini, kebijakan tersebut tinggal menunggu arahan dari Prabowo.
Nantinya, Prabowo akan menunjuk siapa menteri yang berhak mengumumkannya.
Langkah WFH ini diambil dalam rangka memitigasi krisis energi dunia imbas perang Iran vs Israel dan AS di Timur Tengah.
Baca juga: Legislator Minta WFH Bukan di Hari Jumat: Malah Jadi Long Weekend
Negara lain bahkan sudah lebih dulu melakukan antisipasi, mulai dari hemat BBM, melakukan WFH, hingga melakukan pemotongan gaji terhadap menteri dan anggota DPR-nya.
"Sabar, sabar saja," ujar Mendagri Tito Karnavian, saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, pemerintah belum membocorkan hari apa yang dipilih untuk WFH setiap pekannya.
Purbaya setuju Jumat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pendekatan pemerintah dalam menilai kebijakan WFH dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek produktivitas dan penerimaan negara.
Terkait skema penerapan, salah satu opsi yang muncul adalah pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan.
Hari yang dipilih mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.
Baca juga: Mendagri Sebut ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Ketahuan, Lokasi Terlacak Lewat HP
“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya, Rabu.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlaku wajib bagi sektor swasta atau hanya bersifat imbauan.
“Sayaenggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” kata Purbaya.