JAKARTA, KOMPAS.com - Analisis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Slamet Ginting menilai, publik membutuhkan transparansi dari TNI terkait keterlibatan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” kata Slamet, saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026) malam.
Ia juga mengapresiasi langkah Mabes TNI yang telah mengumumkan keterlibatan empat anggota BAIS dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Menurut dia, keterbukaan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat.
Baca juga: Di Balik Pergantian Kepala BAIS TNI, Transparansi dan Penegakan Hukum Dipertanyakan
Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan perubahan sikap di internal TNI dalam merespons perkara yang melibatkan anggotanya.
“Respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujar Selamat.
Slamet menilai, transparansi menjadi tolok ukur dalam melihat apakah penanganan kasus dilakukan secara objektif.
“Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata, apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra,” tegas Selamat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal itu diketahui usai Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya ke publik pada 18 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Kepala BAIS Mundur usai Prajurit Siram Air Keras ke Aktivis, Pengamat: Pola Klasik Redam Krisis Militer
Dari pengumuman itu terungkap bahwa Puspom TNI telah menahan empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya.
Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kendari demikian, Puspom TNI belum mengungkapkan peran secara detail, motif, hingga kronologi lengkap penyerangan tersebut.
Baca juga: TAUD Pertanyakan Pergantian Kepala BAIS TNI Usai Kasus Andrie Yunus, Ada Kesan Menutupi
Puspom TNI memastikan bahwa mereka menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Terkini, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya usai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




