Di tengah tuntutan profesionalisme pendidikan, guru kerap diposisikan sebagai sekadar profesi—pilihan rasional dengan kepastian penghasilan dan jenjang karier. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa menjadi guru tidak cukup hanya bermodal pilihan. Ia menuntut sesuatu yang lebih mendasar: panggilan.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan kualitas pembelajaran, yang tercermin dari capaian literasi dan numerasi peserta didik dalam berbagai asesmen nasional. Di sisi lain, program peningkatan kompetensi guru terus digulirkan, mulai dari pelatihan hingga transformasi kurikulum. Namun, satu aspek yang sering luput disentuh adalah dimensi batiniah guru: makna dan panggilan dalam profesinya.
Pengalaman di sekolah menunjukkan ironi tersebut. Tidak sedikit guru yang hadir di kelas dengan persiapan administratif yang lengkap, tetapi kehilangan sentuhan personal dalam pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran tersusun rapi, laporan terselesaikan tepat waktu, namun interaksi di kelas terasa kering. Siswa belajar, tetapi tidak tergerak. Dalam situasi ini, pendidikan berjalan, tetapi kehilangan rohnya.
Sebaliknya, guru yang bekerja atas dasar panggilan menunjukkan karakter yang berbeda. Mereka tidak sekadar mengajar, tetapi membangun relasi. Mereka mengenal siswanya, memahami latar belakangnya, dan mencari cara agar pembelajaran menjadi bermakna. Bahkan dalam keterbatasan sarana, guru dengan panggilan tetap mampu menghadirkan pembelajaran yang hidup. Hal ini sejalan dengan berbagai kajian yang menunjukkan bahwa panggilan berkorelasi dengan komitmen, kepuasan kerja, dan ketahanan dalam profesi.
Masalahnya, sistem manajemen pendidikan kita belum sepenuhnya memberi ruang bagi tumbuhnya panggilan tersebut. Beban administratif yang tinggi, orientasi pada pelaporan, serta budaya kerja yang cenderung formalistik sering kali membuat guru terjebak pada rutinitas. Guru dinilai dari kelengkapan dokumen, bukan dari kualitas relasi pembelajaran yang dibangun. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi mematikan idealisme.
Padahal, jika merujuk pada tujuan pendidikan nasional, peran guru jauh melampaui aspek teknis. Guru adalah aktor utama dalam membentuk karakter, menanamkan nilai, dan membangun peradaban. Tugas ini tidak mungkin dijalankan hanya dengan pendekatan prosedural. Ia membutuhkan keterlibatan emosional, komitmen moral, dan kesadaran mendalam—yang semuanya berakar pada panggilan.
Di sinilah pentingnya reorientasi manajemen pendidikan. Kepala sekolah tidak cukup berperan sebagai administrator, tetapi harus menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu menghidupkan makna kerja guru. Supervisi tidak hanya menilai, tetapi juga merefleksikan. Evaluasi tidak sekadar mengukur, tetapi juga memanusiakan. Lingkungan kerja yang suportif dan apresiatif akan membantu guru menemukan kembali alasan mengapa mereka memilih profesi ini.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, kurikulum, atau teknologi, tetapi oleh manusia di dalamnya. Guru yang terpanggil akan selalu menemukan cara, bahkan di tengah keterbatasan. Ia mengajar dengan hati, mendidik dengan ketulusan, dan menginspirasi tanpa pamrih.
Menjadi guru mungkin berawal dari pilihan. Namun, untuk bertahan dan memberi makna, dibutuhkan panggilan. Tanpa itu, pendidikan hanya menjadi rutinitas. Dengan itu, pendidikan menjadi peradaban.




