JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Militer Aris Santoso menilai, TNI harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengawal pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Beri ruang elemen masyarakat sipil untuk mengawal terus pengungkapan kasus ini,” tegas dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2026).
Aris menekankan bahwa apresiasi harus diberikan kepada elemen elemen masyarakat sipil.
Sebab, pengunduran diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dapat dibaca sebagai respons lembaga militer terhadap desakan publik.
Baca juga: Ada Anggota TNI di Kasus Andrie Yunus, Pengamat: Transparansi Bukan Lagi Pilihan, tapi Kebutuhan
“Tanpa kawalan elemen masyarakat sipil, belum tentu kemajuan pengungkapan kasus bisa secepat ini,” tegas dia.
Ia menambahkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting, terutama terkait penerapan pengadilan koneksitas.
Untuk itu, menurut dia, komitmen politik atau political will dari TNI masih diperlukan.
“TNI perlu transparan kepada publik soal pengungkapan kasus ini, ini adalah sebuah pertaruhan kepercayaan mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik secara luas, bahkan komunitas internasional,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal itu diketahui usai Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya ke publik pada 18 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Panglima Lantik Jabatan Strategis di TNI: Kaster, Pangkogabwilhan III, dan Orjen
Dari pengumuman itu terungkap bahwa Puspom TNI telah menahan empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya.
Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kendari demikian, Puspom TNI belum mengungkapkan peran secara detail, motif, hingga kronologi lengkap penyerangan tersebut.
Baca juga: Pangdam Jaya Resmi Dijabat Jenderal Bintang Tiga
Puspom TNI memastikan bahwa mereka menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Terkini, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatannya usai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




