Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebutkan alasan penempatan titik sampah sementara (emplacement) di Kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk mempercepat penanganan sampah. Terutama sampah di sungai atau waduk.
"Kenapa ada emplacement ini, karena memang untuk mempercepat penanganan sampah yang ada di badan air, yang ada di sungai atau waduk sekitar sini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dikutip dari Antara, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Asep, penempatan emplacement kecil di bantaran sungai dan waduk itu bertujuan mendekatkan lokasi penanganan dengan sumber sampah. Sehingga, letaknya yang berada di pinggir sungai memudahkan mobilitas truk pengangkut sampah (minidump) untuk keluar masuk kawasan.
Lahan tersebut juga jauh dari permukiman warga. Serta, memiliki akses yang memadai bagi kendaraan pengangkut sampah.
Baca Juga :
DKI Tutup Permanen Titik Sampah Sementara di TPU Tanah KusirTerkait kekhawatiran akan kenaikan permukaan air di kali Pesanggrahan saat musim hujan, dia memastikan sampah yang sudah terkumpul di emplacement itu langsung diangkut dalam waktu satu hari.
"Dipastikan sampah dikosongkan di lokasi setiap harinya," ungkap Asep.
Papan pengumuman tutup permanen titik sampah sementara (emplacement) di Kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir. Foto: Antara.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.
Fungsi emplacement, yaitu sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.
Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.
Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.




