Foto: Meta dan YouTube Kena Denda Rp 50 Miliar Terkait Dampak Media Sosial

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah orang tua dan kerabat korban membentangkan spanduk berisi nama-nama korban di luar gedung Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rabu (25/3/2026), usai putusan sidang terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental.

Mereka menggugat Meta dan YouTube agar bertanggung jawab atas dampak platform media sosial yang dinilai memicu kecanduan dan berpengaruh terhadap kesehatan mental hingga menimbulkan korban.

Terlihat pasangan orang tua korban, Lori Schott dan Avery Schott, terlihat memegang potret anak mereka yang meninggal dunia pada usia 18 tahun. Momen tersebut menjadi simbol duka sekaligus tuntutan keadilan bagi keluarga korban.

Kuasa hukum penggugat, Mark Lanier, menyatakan putusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meminta pertanggungjawaban industri teknologi terhadap dampak produk digital, khususnya bagi kesehatan mental generasi muda.

Dalam putusan tersebut, Dewan Juri Pengadilan Los Angeles menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban akibat platform media sosial yang dinilai bersifat adiktif. Pengadilan juga memerintahkan kedua perusahaan tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar USD 3 juta atau sekitar Rp 50 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Risiko Warga Taiwan ke Daratan Tiongkok Meningkat Tajam, 313 Orang Hilang Kontak atau Ditahan
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Tinjau Tanggul Jebol di Pekalongan, Ahmad Luthfi Minta Penanganan Dikebut
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kemenkes Investigasi Kasus Dokter Meninggal Diduga Akibat Campak
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah fokus diversifikasi impor untuk stabilitas pupuk
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Dampak Positif Kebijakan WFH ASN-Swasta ke Ekonomi RI
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.