Sejumlah orang tua dan kerabat korban membentangkan spanduk berisi nama-nama korban di luar gedung Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rabu (25/3/2026), usai putusan sidang terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental.
Mereka menggugat Meta dan YouTube agar bertanggung jawab atas dampak platform media sosial yang dinilai memicu kecanduan dan berpengaruh terhadap kesehatan mental hingga menimbulkan korban.
Terlihat pasangan orang tua korban, Lori Schott dan Avery Schott, terlihat memegang potret anak mereka yang meninggal dunia pada usia 18 tahun. Momen tersebut menjadi simbol duka sekaligus tuntutan keadilan bagi keluarga korban.
Kuasa hukum penggugat, Mark Lanier, menyatakan putusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meminta pertanggungjawaban industri teknologi terhadap dampak produk digital, khususnya bagi kesehatan mental generasi muda.
Dalam putusan tersebut, Dewan Juri Pengadilan Los Angeles menyatakan Meta dan YouTube bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban akibat platform media sosial yang dinilai bersifat adiktif. Pengadilan juga memerintahkan kedua perusahaan tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar USD 3 juta atau sekitar Rp 50 miliar.





