Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan pada hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjadikan Dokter Richard Lee sebagai tersangka.
Menurut Budi, sosok diperiksa adalah istri dari yang bersangkutan, Reni Efendi.
Advertisement
"Agenda pemeriksaan hari ini pemeriksaan saksi tambahan Reni Efendi, istri Richard Lee," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Budi menjelaskan, pemeriksaan sudah dimulai pada pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini.
"Hal ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa, pendalam terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025," ungkap Budi.




