Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kendala yang menyebabkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) belum sepenuhnya cair hingga saat ini.
Ia menegaskan bahwa permasalahan bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada proses pengajuan di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
"(Kendalanya) di kementerian lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar. Masuk (pengajuan), bayar," ujar Purbaya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, dikutip Jumat (27/3).
Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan hanya menyalurkan dana jika persyaratan yang diajukan K/L telah lengkap. "Kan persyaratannya gitu. Mereka mengajukan, kita bayar," katanya.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Harga Minyak Tembus US$200/Barel? Purbaya Bilang Begini
Menurutnya, setiap instansi memiliki kendala masing-masing sehingga belum bisa mengajukan dokumen secara tuntas. "Bisa nanya yang ngajuinnya. Belum clear kali ya persyaratannya apa. Saya enggak tahu, pasti kan case by case," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk THR PNS. Kelengkapan administrasi menjadi penentu pencairan. "Yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan," kata Purbaya.





