JAKARTA, KOMPAS – Untuk mencegah praktik perjokian dalam ujian tulis berbasis komputer pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri, peserta kini tidak lagi bebas memilih lokasi ujian secara langsung. Meski demikian, mereka tetap dapat menentukan wilayah ujian yang dekat dengan tempat tinggal, selama kuota di wilayah tersebut masih tersedia.
Perubahan mekanisme pemilihan lokasi ujian yang diumumkan setelah pendaftaran dibuka menuai protes dari masyarakat. Sejak pendaftaran dimulai pada 25 Maret, sejumlah pendaftar baru menyadari bahwa mereka hanya dapat memilih kota, berbeda dengan tahun sebelumnya yang memungkinkan peserta langsung menentukan pusat UTBK sehingga lokasi ujian di kampus tertentu bisa dipastikan.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, menyebutkan bahwa dalam proses pendaftaran UTBK-SNBT yang masih berlangsung, muncul berbagai dinamika terkait penentuan lokasi ujian. Ia mengaku menerima banyak pertanyaan dari peserta yang tidak dapat memilih lokasi secara langsung.
Menurutnya, panitia tahun ini menerapkan kebijakan penentuan lokasi secara acak tetapi tetap berada dalam wilayah yang dipilih peserta saat mendaftar. Eduart mencontohkan, pendaftar di Provinsi Lampung, misalnya, ada pilihan ujian di Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Saat pendaftaran, peserta hanya bisa memilih wilayah, nanti pada H-10 akan diinformasikan apakah peserta ikut ujian di Unila atau Itera. Panitia berjanji sistem akan tetap optimal melayani pendaftar di wilayah terdekat, selama kuota masih ada.
Menurut Eduart Wolok, kebijakan tidak memberi opsi pemilihan lokasi ujian secara langsung diterapkan untuk menekan potensi kecurangan. Ia menilai, berdasarkan evaluasi pelaksanaan UTBK 2025, kebebasan memilih lokasi justru membuka celah bagi praktik perjokian.
“Dari temuan kami, pemilihan lokasi secara langsung memudahkan penempatan joki tertentu. Terlihat adanya kesamaan waktu serta anomali data yang mengindikasikan celah tersebut. Karena itu, sebagai langkah antisipasi, dengan tetap mempertimbangkan agar tidak merugikan peserta, kebijakan ini kami terapkan,” ujar Eduart, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo.
Menurut Eduart Wolok, peserta baru akan mengetahui lokasi ujian sekitar 10 hari sebelum pelaksanaan. Saat ini, proses pendaftaran UTBK-SNBT masih berlangsung hingga 7 April. Sementara itu, ujian dijadwalkan berlangsung pada 21–30 April 2026 di pusat maupun subpusat UTBK yang informasinya dapat diakses melalui laman snpmb.id.
Pada pelaksanaan UTBK 2025, panitia menemukan praktik perjokian yang diduga dijalankan secara terstruktur oleh jaringan tertentu. Jaringan ini beroperasi lintas provinsi, melibatkan orang dalam, hingga lembaga bimbingan belajar.
Sepanjang 12 sesi UTBK tahun lalu, panitia mencatat sekitar 50 peserta terindikasi curang di 13 lokasi ujian. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 19 joki berhasil diamankan.
Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, menyebutkan bahwa UTBK tahun ini diselenggarakan di 74 pusat UTBK, ditambah sejumlah subpusat di berbagai wilayah, dengan total 20 sesi ujian. Bagi peserta penyandang disabilitas, terdapat ketentuan khusus dalam pemilihan lokasi.
Semisal pada wilayah Sumatera Utara, peserta tinggal di Medan tetapi malah mendapatkan lokasi ujian di Nias.
Misalnya, peserta tunanetra hanya dapat mengikuti ujian di 51 pusat UTBK yang telah ditetapkan. Sementara itu, peserta tunadaksa, tunarungu, dan tunawicara akan mengikuti ujian bersama peserta reguler, namun ditempatkan di ruang yang mudah diakses.
Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran dari orangtua terkait kemungkinan lokasi ujian yang jauh dari domisili. Arif Hidayat, salah satu orangtua di Depok, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa anaknya belum dapat mendaftar UTBK karena masih menunggu hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang akan diumumkan pada 31 Maret.
“Agak khawatir juga jika menunggu setelah pengumuman SNBP baru bisa mendaftar. Khawatir peluang untuk bisa mendapat lokasi ujian di kota terdekat, jadi kecil probabilitasnya. Khawatir lokasi ujian anak tidak satu domisili karena peserta non-SNBP sudah bisa mendaftar duluan,” kata Arif.
M Hilmi, siswa kelas XII, mengatakan sempat ramai di grup-grup percakapan jika lokasi UTBK di Kota Kupang dan Jakarta terihat merah sehingga tidak bisa dipilih. Beberapa waktu kemudian, kuota tersedia kembali. Para calon pendaftar pun khawatir jika tidak mendapatkan lokasi ujian yang dekat dengan tempat tinggal.
Protes soal perubahan kebijakan lokasi UTBK yang baru disosialisasikan saat pendafataran berjalan mengemuka dari calon peserta, guru, hingga orangtua. Di akun Instagram resmi @snpmb_id, beragam komentar warganet. Apalagi sosialisasi perubahan kebijakan pemilihan lokasi UTBK baru dilakukan dua hari setelah pendaftaran dibuka, sedangkan pendaftar sudah ada yang membayar tanpa tahu pasti lokasi ujiannya.
Alasan untuk menghindari joki menurut warga net kurang bisa diterima. Langkah itu justru menimbulkan kekhawatiran pendaftar/peserta ujian bila nantinya mendapat lokasi ujian yang jauh. Ada peserta yang mempertanyakan semisal pada wilayah Sumatera Utara, peserta tinggal di Medan tetapi malah mendapatkan lokasi ujian di Nias.
Dalam sistem pendaftaran UTBK kali ini, pendaftar hanya bisa memilih kota yang disebutkan kuotanya terbatas. Pada tahun sebelumnya, pendaftar langsung bisa memlih pusat UTBK, jadwal, dan sesinya. Kepastian lokasi pusat UNBK diperkirakan baru diketahui pendaftar pada 11-15 April. Hal ini dikeluhkan karena dapat menimbulkan biaya tinggi, apalagi bagi keluarga tidak mampu.
Kisruh pemilihan lokasi ujian juga pernah terjadi dalam pelaksanaan UTBK tahun 2021 yang digelar Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi. Banyak pendaftar yang terpaksa memilih lokasi ujian di luar domisi karena kuota peserta di pusat UTBK yang sesuai dengan domisili pendaftar penuh.
Ketika itu, pelaksanaan UTBK masih dalam situasi pendemi Covid-19. Ada pembatasan mobilitas orang. Panitia menetapkan supaya pendaftar memilih lokasi ujian sesuai domisili.
Namun, dalam pelaksanaannya, banyak peserta yang tidak mendapat lokasi ujian di perguruan tinggi terdekat domisilinya. Alhasil sejumlah peserta melaksanakan UTBK di luar kota yang berarti menambah biaya pengeluaran untuk transportasi hingga penginapan.
Terkait lokasi UTBK, Arif mengatakan, pendaftar dapat memilih kota. Jika sudah penuh, kota tidak akan muncul dalam daftar.
“Pendaftar bisa memilih di kota lain yang masih tersedia. Jadi, tidak ada istilah pendaftar terlempar ke kota lain karena pendaftar sendiri yang memilih kota yang diinginkan,” ucapnya.
Ia meminta agar para calon pendaftar tidak menunda pendaftaran. Disebutkan, setiap tahun ada banyak pendaftar yang memilih di wilayah DKI Jakarta.





