Polisi memberikan update pengungkapan kasus 'black dolar' yang dilakukan oleh dua warga Liberia. Mereka mengungkap sejumlah barang bukti yang diambil dari apartemen korban, yang merupakan warga Korea Selatan.
Salah satu barang bukti adalah cairan yang digunakan pelakunya.
“Dari barang bukti ada satu koper cairan, cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Menurut tersangka ini bisa mengubah kertas dolar, black dolar itu, menjadi dolar asli,” ucap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah koper serta brankas yang diduga digunakan sebagai bagian dari sarana penipuan.
“Yang jelas ada beberapa koper diamankan berisi sarana penipuannya tadi, juga beberapa brankas yang diamankan sebagai sarana penipuan,” kata Andaru.
Sementara itu, Andaru menuturkan, pihaknya masih menghitung total kerugian yang dialami korban. Adapun korban adalah warga negara Korea Selatan.
“Ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat,” ujar dia.
Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan kini masih menjalani proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menyatakan detail lengkap kasus akan disampaikan dalam rilis resmi setelah penyidikan selesai.





