Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyiapkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang lebih besar untuk mengalihkan sampah di kali Pesanggrahan kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang ditutup permanen.
"Alternatif lainnya adalah mengarahkan langsung pengangkutan sampah ke emplasemen besar (Perintis, Pluit, Sentiong, Pesing) atau ke Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir Jakarta, Jumat.
Asep mengatakan kawasan TPU Tanah Kusir ini menjadi lokasi sementara sampah yang nantinya akan dibawa ke TB Simatupang. Hal itu karena truk pengangkut (minidump) bisa mudah keluar masuk di TPU tersebut.
Menurut dia, lokasi Saringan Sampah TB Simatupang memiliki akses yang terbilang jauh sehingga dikhawatirkan mobilitas pengolahan sampah menjadi terhambat.
Dalam prosesnya, emplasemen TPU Tanah Kusir ini menampung sampah dari badan air dan pemangkasan pohon yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Sekali lagi kami berusaha untuk terus menjaga kelestarian lingkungan termasuk sungai. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," ucapnya.
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI mengupayakan pemindahan emplasemen sampah dari bantaran sungai ke lokasi darat seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.
Fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.
Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.
Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.
Baca juga: Dinas LH DKI pasang pagar di titik sampah sementara TPU Tanah Kusir
Baca juga: DLH sebut "emplacement" di TPU Tanah Kusir percepat penanganan sampah
Baca juga: Dinas LH DKI tutup permanen titik sampah sementara di TPU Tanah Kusir
"Alternatif lainnya adalah mengarahkan langsung pengangkutan sampah ke emplasemen besar (Perintis, Pluit, Sentiong, Pesing) atau ke Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir Jakarta, Jumat.
Asep mengatakan kawasan TPU Tanah Kusir ini menjadi lokasi sementara sampah yang nantinya akan dibawa ke TB Simatupang. Hal itu karena truk pengangkut (minidump) bisa mudah keluar masuk di TPU tersebut.
Menurut dia, lokasi Saringan Sampah TB Simatupang memiliki akses yang terbilang jauh sehingga dikhawatirkan mobilitas pengolahan sampah menjadi terhambat.
Dalam prosesnya, emplasemen TPU Tanah Kusir ini menampung sampah dari badan air dan pemangkasan pohon yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Sekali lagi kami berusaha untuk terus menjaga kelestarian lingkungan termasuk sungai. Jadi memang sifatnya untuk mempercepat pelayanan penanganan sampah yang ada di badan air," ucapnya.
Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI mengupayakan pemindahan emplasemen sampah dari bantaran sungai ke lokasi darat seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.
Fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.
Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.
Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.
Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.
Baca juga: Dinas LH DKI pasang pagar di titik sampah sementara TPU Tanah Kusir
Baca juga: DLH sebut "emplacement" di TPU Tanah Kusir percepat penanganan sampah
Baca juga: Dinas LH DKI tutup permanen titik sampah sementara di TPU Tanah Kusir





