JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI mengundurkan diri layak diapresiasi. Dave menilai pengunduran diri ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional buntut kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BAIS TNI pada Rabu (25/3/2026). Kepala BAIS mundur usai polisi militer mengungkap bahwa empat terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus adalah anggota Denma BAIS TNI.
"Setiap pejabat publik, khususnya perwira tinggi dari TNI, tentunya memiliki tanggung jawab moral dan institusional yang sangat tinggi untuk menjaga integritas dan akuntentilitas akan institusi di mana mereka bertugas ataupun yang beliau pimpin," kata Dave Laksono dilaporkan tim liputan KompasTV, Jumat (27/3/2026).
"Langkah dari Kabais untuk menyerahkan jabatannya adalah bentuk ketanggung jawaban yang sangat mulia karena mengakibatkan kasus yang sangat mengkhawatirkan banyak pihak dan inilah satu sikap yang patut kita apresiasi."
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, mundurnya Kabais sekaligus menjadi bukti komitmen TNI menegakkan profesionalitas. Menurutnya, TNI juga menunjukkan komtimen dengan mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh.
Baca Juga: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Usman Dorong Komnas HAM Inisiasi Penyelidikan Pro Justitia
Meskipun demikian, Dave menegaskan tanggung jawab TNI dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus tidak boleh berhenti pada invidvidu. Dave Laksono mendorong kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TNI secara kelembagaan.
"Saya mengajak dan meminta semua institusi terlembaga yang terkait dan juga semua pihak masyarakat secara umum untuk menghormati proses hukum yang berjalan untuk menjaga stabilitas dan kebimbangan negara untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, roda pemerintahan tetap bergulir dan masyarakat tetap terlindungi dan terlayani secara baik," katanya.
Senada dengan Dave Laksono, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin juga menegaskan kasus penyiramana air keras Andrie Yunus tidak boleh berhenti pada mundurnya Kepala BAIS TNI.
TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Politikus PDI Perjuangan tersebut menyatakan penyelidikan harus bisa mengungkap dalang di balik teror air kerasa tersebut.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kabais mundur
- penyiaraman air keras
- kasus andrie yunus
- komisi i dpr
- bais tni





