Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I karena diduga terlibat modus penipuan 'Black Dollar' di Jakarta Barat. Kedua pelaku diamankan di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan keduanya melakukan aksinya itu dengan menggunakan cairan yang sekarang disita polisi.
Advertisement
"Ada satu koper cairan, cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Yang menurut tersangka ini bisa mengubah kertas dollar, black dollar itu menjadi dollar asli, seperti itu," kata Andaru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/3).
Polisi mengungkapkan penipuan yang dialami korban terjadi pada 2025 lalu, namun baru dilaporkan pada Maret 2026. "Menurut hasil laporan, kalau laporan tanggal 8 Maret kemarin, namun kejadiannya antara bulan September sampai Desember 2025. Atas dasar itu korban baru sadar bulan kemarin memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.
Saat disinggung keterlibatan orang lain dalam perkara tersebut, menurutnya masih tengah didalami oleh polisi. "Tim masih bekerja berapa orang yang terlibat masih dalam pendalaman. Apakah ada tersangka yang lain nanti akan dirilis oleh Polres Jakbar," ujarnya.
Andaru mengatakan, kerugian atas kasus penipuan WN Liberia itu masih dalam penghitungan polisi. "Ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat. Yang jelas ada beberapa koper diamankan berisi sarana penipuannya tadi, juga beberapa brankas yang juga yang diamankan sebagai sarana penipuan. Detailnya akan kami jelaskan lebih lanjut," pungkasnya.




