PT United Tractors Tbk (UNTR) telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membuka kembali operasional Tambang Martabe. Tambang yang dikelola melalui anak usahanya, PT Agincourt Resources inisempat disetop akibat dugaan perusakan lingkungan usai bencana Sumatra.
Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan menyampaikan perseroan saat ini tengah menyiapkan berbagai kebutuhan demi mendukung kelanjutan operasi itu setelah putusan terbaru dari KLH.
“Perseroan berkoordinasi dengan KLH dan kementerian terkait lainnya untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Ari ketika dihubungi Katadata.co.id, Jumat (27/3).
Ari menegaskan perseroan tetap berfokus pada perlindungan lingkungan dan penerapan standar keselamatan tertinggi di seluruh area operasional melalui sinergi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan. Selain itu, UNTR juga berkomitmen memberikan kontribusi berkelanjutan bagi karyawan, masyarakat sekitar, serta mendukung pembangunan daerah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya mengizinkan PT Agincourt Resources kembali beroperasi setelah sebelumnya menghentikan kegiatan tambang tersebut. Pemerintah bahkan sempat mewacanakan untuk mengalihkan pengelolaan tambang ke BUMN baru, PT Perminas.
Agincourt merupakan pengelola tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan dan merupakan anak usaha United Tractors (UNTR), bagian dari Astra International.
“Ini kajian lingkungannya sudah cukup sangat kokoh. Jadi kemarin, atas rapat terbatas dengan (Satgas) PKH, kami mengizinkan untuk operasional,” kata Hanif saat ditemui di Jakarta, Senin (16/3).
Hanif menjelaskan, izin tersebut untuk baru didasarkan pada kajian lingkungan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Namun sekali lagi, nanti tim lebih lanjut seperti apa. Karena kami tidak boleh bohong ya, kalau memang boleh operasi ya boleh operasi, kalau memang tidak, tidak,” ujar Hanif.
Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2026 mengumumkan pencabutan izin Agincourt bersama 19 perusahaan lainnya terkait persoalan banjir dan longsor di Sumatra. Pemerintah bahkan sempat mewacanakan pengambilalihan tambang Agincourt oleh Danantara untuk dikelola melalui BUMN baru, PT Perminas. Namun belakangan pemerintah menyatakan akan meninjau kembali keputusan pencabutan izin tersebut.




