JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring di Kamboja melonjak tajam. Hingga akhir Maret 2026, angkanya sudah menembus lebih dari 6.000 orang.
Data tersebut disampaikan oleh KBRI Phnom Penh yang mencatat sebanyak 6.308 WNI telah melapor dan meminta bantuan pemulangan ke Indonesia dalam periode 16 Januari hingga 26 Maret 2026.
"Dari jumlah tersebut, dalam periode 30 Januari hingga 26 Maret 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan sebanyak 2.528 WNI ke Indonesia secara bertahap,” demikian keterangan resmi KBRI dikutip Antara, Jumat (27/3/2026).
Lonjakan laporan WNI ini tidak terjadi tanpa sebab. Otoritas Kamboja diketahui tengah menggencarkan operasi pemberantasan sindikat penipuan daring sejak pertengahan Januari 2026.
Baca Juga: WFH ASN Akan Ditetapkan Akhir Maret Ini, Swasta Hanya Sebatas Imbauan
Langkah tegas ini berkaitan dengan target pemerintah Kamboja yang ingin membersihkan wilayahnya dari aktivitas scam sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026.
“Target tersebut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut,” tulis pernyataan KBRI.
Ribuan WNI Dapat Keringanan dan Dokumen Baru
Dalam upaya mempercepat pemulangan, KBRI terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Kamboja, terutama terkait penghapusan denda overstay yang memberatkan para WNI.
Hingga 26 Maret:
- 4.361 WNI mendapatkan penghapusan denda overstay
- 2.346 WNI telah diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)
- Sekitar 300 WNI difasilitasi tempat penampungan sementara
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- wni kamboja
- online scam
- kbri phnom
- penipuan daring
- pemulangan wni
- kasus scam





