Atlet Pencak Silat Alami Kecelakaan Usai Latihan, BPJS Ketenagakerjaan Sigap Tanggung Biaya Perawatan

liputan6.com
23 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, datang langsung ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjenguk Affandi Naufal yang tengah menjalani perawatan intensif setelah mengalami kecelakaan kerja pada Minggu (22/3/2026).

Atlet muda binaan Satria Muda Indonesia tersebut mengalami kecelakaan setelah ditabrak kendaraan bermotor saat dalam perjalanan pulang usai menjalani latihan di wilayah Jakarta Selatan.

Advertisement

Beruntung Affandi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2022. Sehingga biaya perawatan akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ganda yang dialaminya, akan ditanggung oleh Jasa Raharja sebagai penjamin pertama, dan selebihnya BPJS Ketenagakerjaan menanggung pengobatan hingga Affandi pulih.

Kehadiran Harjono di RS Polri merupakan bentuk empati sekaligus komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap peserta yang mengalami musibah mendapatkan pelayanan optimal. Selain itu, kunjungan tersebut juga bertujuan memastikan layanan dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) berjalan dengan baik, cepat, dan tepat.

"Keluarga tidak perlu khawatir, semua biaya penanganan medis akan dicover BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang kami berikan merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja termasuk para atlet. Dan hari kami hadir untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik, mudah dan cepat," tegas Harjono.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ayah Affandi, Mujib, mengaku bersyukur atas perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap anaknya.

"Saya tahu biaya (perawatan) ini cukup lumayan. Alhamdulillah anak saya dicover BPJS Ketenagakerjaan. Saya bersyukur karena manfaat yang diberikan sangat membantu finansial saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat memuaskan,"ujarnya.

Harjono menambahkan bahwa atlet, khususnya pada cabang olahraga bela diri seperti pencak silat, memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan kerja, baik saat latihan maupun pertandingan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh atlet untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini sejalan dengan perintah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 juga telah mewajibkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memberikan jaminan sosial, termasuk kesehatan dan kecelakaan kerja, bagi atlet, pelatih, dan tenaga keolahragaan, khususnya saat mengikuti pemusatan latihan atau kompetisi.

 

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Prima Heru Yulihartono, turut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah (kerja sama) kita dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah bagus. Prosesnya cepat, dan para dokter merasa nyaman berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap ke depan kolaborasi antara kedua pihak dapat terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan kepada peserta secara lebih optimal.

 

(*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukungan ‘Aisyiyah terhadap PP Tunas Perkuat Upaya Negara Lindungi Anak di Ruang Digital
• 14 menit lalupantau.com
thumb
DOID Rugi Rp1,9 Triliun Sepanjang 2025 Imbas Gangguan Operasional dan Cuaca Buruk
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintahan Saat Ini Dinilai Demokratis
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Dokter ”Internship” di Cianjur Meninggal Diduga Campak, IDI Soroti Faktor Kelelahan sebagai Pemicu
• 1 jam lalukompas.id
thumb
[FULL] Pakar HI Soroti soal Malaysia yang Diizinkan Iran Lewati Hormuz, Indonesia Kapan?
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.