Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal potensi pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
“Hal yang berkaitan dengan PPPK, karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Advertisement
Pramono berjanji tidak ada pemberhentian PPPK jika kebijakan pemangkasan anggaran benar diterapkan.
“Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu. Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada apa, pemberhentian kerja,” jelasnya.
Terkait penerapan Work From Home (WFH) maupun Work From Everywhere (WFE) di Jakarta, Pramono menyebut pihaknya akan mengikuti aturan pusat.
“Untuk Work From Everywhere atau Work From Home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian untuk Pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban ataupun kesulitan. Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permen-nya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu,” ujar Pramono.




