Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut platform X dan Bigo Live kooperatif menerapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Hal itu disampaikan Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jumat (27/3), sehari sebelum aturan tersebut diterapkan. Ia mengatakan pemerintah telah memantau tingkat kepatuhan sejumlah platform digital.
“Untuk saat ini kita perlu memberikan apresiasi kepada platform yang bersikap kooperatif penuh. Teman-teman sekalian ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh dalam pemenuhan kewajiban kepatuhan yaitu yang pertama adalah platform X dan platform Bigo Live,” ujar Meutya.
Menurutnya, platform X telah mengubah batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak pertengahan Maret.
“Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh-hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi komitmen X untuk melakukan penonaktifan akun yang tidak sesuai usia.
“Meskipun pada awalnya sempat meminta perpanjangan waktu namun X kita apresiasi telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan juga penonaktifan akun dimulai dari esok,” tutur Meutya.
Selain itu, Meutya menyebut Bigo Live juga menunjukkan kepatuhan penuh dengan menaikkan batas usia pengguna.
“Kemudian platform kedua dengan sikap kooperatif penuh adalah Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy dan telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada AppStore atau toko aplikasi,” ucapnya.
Ia menambahkan Bigo Live juga menyiapkan sistem moderasi berlapis untuk memastikan kepatuhan.
“Juga sudah melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan artifisial dan juga verifikasi oleh manusia untuk melihat dan melakukan pengecekan terhadap akun-akun di bawah usia 18,” ucapnya.
Selain dua platform tersebut, Meutya menyebut Roblox dan TikTok menunjukkan sikap kooperatif sebagian.
“Selain kedua itu ada kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok,” ujarnya.
Ia menjelaskan Roblox tengah menyiapkan penyesuaian untuk pengguna anak.
“Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline jadi akhirnya tidak masuk dalam aturan ini karena ini sifatnya penyampaian kepada tim kami untuk sementara dan masih on going bahwa kemungkinan memang di bawah usia tertentu dari online akan di off kan artinya ya itu juga penyesuaian yang kita berikan apresiasi,” ujar Meutya.
Sementara TikTok disebut telah menyampaikan komitmen pembatasan usia secara bertahap.
“Sementara TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15,” jelas Meutya.
Meutya menegaskan status kepatuhan platform masih bersifat dinamis hingga hari implementasi.
“Pertama status kepatuhan bersifat dinamis artinya ini yang saya umumkan adalah per malam ini yaitu pukul 21:30 kita masih menunggu sampai esok tentunya,” ucapnya.
Adapun PP TUNAS akan mulai berlaku pada besok, 28 Maret 2026, bersama dengan Peraturan Menteri yang melarang anak di bawah usai 16 tahun memiliki akun medsos.
Selain empat platform di atas, ada empat platform lainnya yang juga diminta melakukan penyesuaian, yakni YouTube, Threads, Facebook, dan Instagram.





