Seskab Teddy Terima Kunjungan Menkomdigi, Bahas Implementasi PP TUNAS

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, menerima kunjungan Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (27/3) malam. Pertemuan itu membahas implementasi PP TUNAS.

"Pertemuan tersebut membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang akan berlaku esok hari," demikian keterangan unggahan Instagram @sekretariat.kabinet, dikutip Jumat (27/3).

"Menkomdigi juga melaporkan sejumlah platform digital telah mulai mematuhi ketentuan regulasi tersebut," lanjutnya.

PP TUNAS mengatur soal batas usia anak mengakses sejumlah platform digital yang masuk kategori risiko tinggi. Aturan ini mulai berlaku per 28 Maret 2026.

"Terhitung mulai 28 Maret 2026, Indonesia resmi memberlakukan batas minimum usia 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi," tulisnya.

"Lindungi Anak Indonesia. PP TUNAS. Tunggu anak siap!" tambahnya.

PP TUNAS mulai berlaku seiring dengan kebijakan larangan anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun medsos.

Delapan platform sudah diminta untuk menonaktifkan akun anak di aplikasinya, yakni X, YouTube, Instagram, Threads, Roblox, TikTok, Bigo Live, dan Facebook.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Motor Tabrakan di Medan: Api Muncul dari Benturan, Kendaraan Terbakar
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis Drama China Rolling World, Perjuangan Empat Dokter Muda Hadapi Dunia Kedokteran yang Penuh Tekanan
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Polisi Ungkap Modus Black Dollar: Pelaku Gunakan Cairan untuk Tipu Korban
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Plastik Naik, Pedagang di Bekasi Rela Cuan Tipis Demi Tetap Laris
• 15 jam laludetik.com
thumb
Istri Richard Lee Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam di Polda Metro Jaya
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.