Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Garut: Kepolisian Resor (Polres) Garut menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pungutan tersebut sempat dikeluhkan oleh pengunjung.

"Ada dugaan pungli ya di pintu masuk Sayang Heulang, dengan laporan tersebut kita sudah menurunkan tim, Tim Sancang kita juga turunkan ke selatan, gabung dengan Polsek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, dilansir dari Antara, Jumat, 27 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Jalur Wisata Garut Diprediksi Ramai hingga 29 Maret

Pihaknya mendapat informasi dari media sosial tentang pengunjung yang mengeluhkan pungutan liar atau pembayaran tiket masuk yang tidak sesuai retribusi. Menanggapi keluhan itu, polisi langsung menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melakukan penyelidikan, dan juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan ada satu yang sudah dimintai keterangan dan mengakui," ujarnya.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara terhadap saksi di kawasan wisata membenarkan adanya permintaan uang kepada pengunjung pantai sebesar Rp40 ribu. Modusnya, beberapa orang meminta uang terlebih dahulu, kemudian tiket diberikan di pos saat masuk gerbang destinasi wisata.

"Meminta uang tiket duluan di depan, tapi untuk modusnya untuk mengambil lembaran tiketnya di pos," tuturnya.

Ia mengatakan tim di lapangan masih mendalami kemungkinan adanya petugas resmi atau warga setempat yang melakukan pungutan liar. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan petugas tiket resmi di destinasi wisata Pantai Sayang Heulang.

"Sejauh ini, belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan petugas tiket resmi," ungkapnya.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. (ANTARA/Feri Purnama)


Sebelumnya, wisatawan mengunggah video ke media sosial terkait adanya dugaan pungutan liar yang meminta Rp45 ribu untuk pengunjung yang mengendarai sepeda motor di Pantai Sayang Heulang.

Pengunjung mengeluhkan hal itu karena tidak sesuai dengan besaran retribusi yang tertera pada tiket. Tarif seharusnya Rp15 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk pengunjung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Sanksi Bank Neo Commerce Imbas Langgar Aturan Pasar Modal
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pedagang Tanah Abang Ngeluh Omzet Turun saat Lebaran, Mendag Bilang Begini
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
WN China Ditangkap Bawa 2 Kg Bubuk Ekstasi, Diduga Ingin Bangun Pabrik Narkoba
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Lewat Nobar, Rano Tanamkan Nilai Positif bagi Anak Jakarta
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Sinopsis Drama China You Are My Fateful Love, Kisah Cinta Lama yang Kembali Bersemi
• 6 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.