Wamenkomdigi tegaskan PP Tunas lindungi anak di dunia digital

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di ruang digital atau PP Tunas pada Sabtu, 28 Maret 2026. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, saat dijumpai pada Jumat malam (27/3), menegaskan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dilakukan untuk melindungi mereka dari risiko platform digital. (Aria Cindyara/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ustadz di Karawang Dikeroyok Ratusan Massa dan Diikat di Pos Ronda karena Tiduri Istri Orang
• 6 jam laluokezone.com
thumb
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Kartel Bunga Utang oleh 97 Perusahaan Pinjol 
• 11 jam lalukompas.id
thumb
ESDM Baru Setujui RKAB Produksi Batu Bara 580 Juta Ton, Nikel 150 Juta Ton
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Arne Slot Aman! Liverpool Pilih Fokus Perkuat Skuad Ketimbang Ganti Pelatih
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Asa Warga Bantaran Rel Senen Usai Dikunjungi Prabowo: Akan Punya Hunian Layak
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.