Korlantas Polri memperketat pengawasan terhadap operasional truk angkutan barang sumbu 3 ke atas pada periode arus balik gelombang kedua. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik yang hendak kembali ke Jabodetabek.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa fokus pengamanan pada Sabtu (28/3) dini hari adalah melakukan penertiban terhadap kendaraan logistik yang melanggar aturan Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Justru malam ini kami konsentrasi untuk penertiban SKB ya. Jadi atas perintah Bapak Kapolri kami mengimbau agar supaya pengusaha logistik sumbu tiga agar tidak jalan dulu," ujar Agus di KM 48 Tol Japek, Sabtu (28/3).
Kebijakan ini diambil karena Polri memprioritaskan kenyamanan masyarakat yang sedang dalam perjalanan pulang dari kampung halaman. Agus meminta para pengusaha logistik untuk bekerja sama demi menjaga keselamatan di jalan raya.
"Karena kita harus memprioritaskan rekan-rekan kita yang sedang berlibur dan kembali mudik supaya di jalan aman, lancar, dan tentunya sesuai dengan tagline Bapak Kapolri, biar Operasi Ketupat sudah kita lewati tetapi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini masih dengan tagline ‘Mudik dan Balik Aman Keluarga Bahagia’," tuturnya.
Selain menertibkan truk sumbu 3, Polri juga terus memantau titik-titik krusial seperti Tol Cipali, rest area, hingga fungsional Tol Japek II Selatan yang disiapkan untuk memecah arus menuju Jakarta melalui jalur Sadang ke arah Setu.
"Artinya bahwa hari ini bangkitan arus baik yang dari Jawa Barat, baik yang dari Jawa Tengah dan sekitarnya cukup terkelola dengan baik," tutup Agus.





