BEKASI, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Setu telah mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pembegalan yang menimpa seorang pria berinisial MRI (21) di Kelurahan Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 04.19 WIB.
“Kami sudah ke TKP dan meminta keterangan korban. Istilahnya jemput bola,” ujar Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Isran Rajagukguk saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/3/2026).
Selain itu, polisi juga tengah mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang sempat beredar di media sosial terkait peristiwa tersebut.
“Kami sudah minta pemilik rumah untuk menyerahkan DVR CCTV agar bisa kami analisis keaslian dan identifikasi pelaku,” kata Isran.
Kronologi Kejadian
Isran menjelaskan, peristiwa bermula saat korban pulang dari rumah temannya dan hendak memasukkan sepeda motor ke dalam garasi.
“Tiba-tiba ada motor melintas lalu putar balik dan langsung mengarah ke korban, sambil mengacungkan golok,” ujarnya.
Saat itu, korban baru sempat membuka gembok luar garasi.
Namun, sebelum membuka kunci utama, dua pelaku tiba-tiba datang menghampiri.
“Saat mau buka kunci kedua, pelaku langsung datang dan mengacungkan golok,” kata dia.
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban sempat berupaya menghindar sambil melakukan perlawanan.
Namun, karena situasi membahayakan, korban akhirnya melarikan diri ke arah jalan raya.
“Korban menghindar sambil berusaha melawan, tetapi karena pelaku bawa golok, korban kabur ke arah jalan raya, kurang lebih sekitar 100 meter dari rumahnya,” ujar Isran.
Baca juga: Tusuk Korbannya 8 Kali, Begal Motor di Bengkulu Ditembak
Dalam kondisi panik, korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci yang masih menempel.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur kendaraan korban.