NEW YORK, KOMPAS.TV - Seorang pria di New York, Amerika Serikat (AS), ditangkap polisi atas dugaan berencana menyerang seorang aktivis pro-Palestina dengan bom molotov.
Pihak otoritas mengatakan Alexander Heifler, 26 tahun, telah ditahan di New Jersey. Ia didakwa atas dugaan kepemilikan dan pembuatan alat peledak ilegal, yang diduga akan digunakan untuk menyerang aktivis pro-Palestina, Nerdeen Kiswani.
Dilansir BBC, Sabtu (28/3/2026), dokumen pengadilan mengungkapkan pihak penegak hukum telah menemukan delapan bom Molotov di rumahnya di Hoboken, New Jersey.
Dokumen dakwaan tak menyebutkan apa motif serangan yang direncanakannya tersebut.
Heifler yang merupakan warga AS, digambarkan pihak kepolisian sebagai ekstremis yang tak memiliki catatan kejahatan dalam data Departemen Kepolisian New York (NYPD).
Baca Juga: Israel Klaim Halau Serangan Rudal dari Yaman, Houthi Ikut Terlibat Perang Iran?
Polisi meyakini ia bekerja sendirian dan tidak bersama kelompok teroris dari pemerintahan asing.
“Penyelidikan NYPD mengungkapkan rencana Heifler untuk melakukan serangan kekerasan kepada Nerdeen Kiswani,” bunyi pernyataan Komisaris NYPD, Jessica Tisch.
Dugaan rencana penyerangan itu dilaporkan dimulai pada awal bulan lalu. Pihak berwenang mengatakan Heifler ikut serta dalam panggilan video dengan kelompok “pertahanan diri” pada 10 Februari lalu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC
- bom molotov
- aktivis pro-palestina
- nerdeen kiswani
- new york
- Jewish Defense League
- Palestina





