Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Pemerintah Rumuskan Aturan Baru Ekspor Batu Bara

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ricardo Julio

TVRINews, Jakarta

Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan baru terkait tata kelola komoditas batu bara nasional dengan mengutamakan pasokan untuk industri strategis di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas dalam menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan pendapatan negara melalui ekspor dan pemenuhan kebutuhan energi domestik.

Bahlil menyampaikan bahwa sebagian besar Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terkait komoditas batu bara untuk tahun ini telah resmi diterbitkan sebagai bentuk kepastian bagi para pelaku usaha.

“Untuk ekspor batu bara, kami memutuskan bahwa dalam rangka untuk lebih berhati-hati, kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara tapi juga kita harus hati-hati dalam pengenaan pajak ekspor,” kata Bahlil dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, termasuk per 1 April 2026, kebijakan tersebut belum resmi diberlakukan. Hal ini dikarenakan Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan mendalam mengenai rincian teknis di lapangan.

Menurut Bahlil, prinsip kehati-hatian ini sangat krusial mengingat kualitas batu bara Indonesia yang tidak seragam. Saat ini, komposisi batu bara kalori rendah mendominasi sekitar 60 hingga 70 persen, sehingga diperlukan rumusan yang tepat agar kebijakan pajak tidak memberatkan jenis produksi tertentu.

Meski pemerintah terus mencari peluang untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara, Bahlil menekankan bahwa setiap regulasi harus dirumuskan secara cermat agar tidak mengganggu iklim investasi.

Kebijakan relaksasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan peran batu bara sebagai pilar energi nasional. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan, di mana volume produksi dapat ditingkatkan saat harga global membaik dan disesuaikan kembali ketika harga mengalami penurunan.

“Tujuannya apa? Kita harus memprioritaskan kepentingan domestik. Kita ingin PLN, pupuk, kemudian industri-industri dalam negeri, harus semua terpenuhi. Ini yang kami akan lakukan,” tandasnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gairah Putra Newcastle, Alasan John Herdman Tak Bisa Diam Saat Timnas Indonesia Gilas St Kitts and Nevis
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay Melalui Lebih dari 19 Ribu Jaringan ATM & CRM
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Konser Comeback BTS Ditonton 18,4 Juta Orang di Seluruh Dunia
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
BI Catat Uang Beredar Tumbuh 8,7 Persen pada Februari 2026
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Arus Balik ke Surabaya Masih Tinggi, Migrasi Penduduk dari Luar Daerah Diantisipasi
• 29 menit lalukompas.id
Berhasil disimpan.