Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk WargaNasional | inews | Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34

KARAWANG, iNews.id – Seorang pria yang mengaku ustaz berinisial AP (42) diamankan polisi setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Peristiwa ini sempat memicu amukan warga yang tersulut emosi hingga berujung aksi penganiayaan.

Kasi Humas Polda Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial D (55) pulang ke rumah bersama istrinya dari Cirebon, Kamis (26/3/2026) siang. Setibanya di rumah, korban mendapat informasi dari warga terkait dugaan hubungan terlarang antara istrinya dan AP.

“Korban kemudian memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi,” ujar Ipda Wildan dikutip dari iNews Karawang, Sabtu (28/3/2026). 

Dalam proses klarifikasi, AP diduga mengakui perbuatannya, meski disebut belum sempat melakukan hubungan intim. Namun situasi berubah drastis ketika warga mulai berdatangan dan memadati lokasi.

“Karena situasi tidak kondusif dan massa cukup banyak, terjadi aksi spontan berupa penganiayaan terhadap terlapor hingga mengalami lukaa,” katanya.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Medan Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Melihat situasi yang semakin memanas, aparat desa bersama Polsek Tirtajaya, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung turun tangan untuk meredam massa. AP kemudian diamankan ke Mapolsek Tirtajaya guna menghindari aksi kekerasan lanjutan.

Selanjutnya, korban, istri korban, dan terlapor dibawa ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit TPPO dan PPA. Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

Namun dalam perkembangan terbaru, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah.

 Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dalam menyikapi suatu persoalan.

“Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada konsekuensi hukum,” ucapnya.

#jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hampir 400 tahanan Afghanistan kembali ke tanah air dari Pakistan
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Bulog Tepis Kabar Isu Dirut Bulog yang Menjabat sebagai Kabais TNI
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pembobol Rumah Tahfiz di Bekasi Terancam 9 Tahun Penjara
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pakar: Gejolak Energi Global Dorong Industri Otomotif Nasional Menguat
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.