DPRD Kapuas dukung pembatasan anak mengakses media sosial

antaranews.com
21 jam lalu
Cover Berita
Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol,” kata Berinto di Kuala Kapuas, Sabtu.

Menurut dia, anak-anak dan remaja merupakan kelompok rentan terhadap pengaruh konten digital, baik dari sisi psikologis hingga sosial. Paparan terhadap informasi yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan, pornografi hingga hoaks dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku mereka.

Selain itu penggunaan media sosial secara berlebihan juga berpotensi menimbulkan kecanduan, menurunkan prestasi belajar, serta mengganggu kesehatan mental.

"Kami menilai pembatasan akses bukan berarti melarang anak-anak untuk mengenal teknologi, melainkan memberikan batasan yang sehat dan terarah," kata dia.

Dengan adanya regulasi ini, diharap anak-anak dapat menggunakan teknologi secara lebih bijak di bawah pengawasan orang tua dan pendidik.

Peran keluarga dan sekolah tetap menjadi kunci utama dalam membimbing anak agar mampu memilah informasi serta memanfaatkan internet secara positif.

"DPRD juga mendorong pemerintah tidak hanya berhenti pada pembatasan, tetapi turut menyediakan edukasi digital secara komprehensif," ujar Berinto.

Dia mengatakan, literasi digital sangat penting agar anak-anak memiliki kemampuan kritis dalam menyaring informasi serta memahami risiko yang ada di dunia maya.

Selain itu, wakil rakyat yang kembali lagi terpilih dari Dapil Kapuas III ini mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru dan pemangku kepentingan lain, bersama-sama mendukung kebijakan ini. Kolaborasi yang baik akan menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.

“Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan di era digital tanpa terpapar dampak negatif yang berlebihan,” demikian Berinto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polling: PP TUNAS Resmi Berlaku, Bagaimana Menurutmu?
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Perang Tak Kunjung Reda, Harga Minyak Melonjak 4,2 Persen, Timah 3,77 Persen
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Unik! Pemudik Asal Padang Hiasi Motornya dengan Miniatur Rumah Gadang
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Francisco Rivera Fokus 100 Persen untuk Kemenangan Persebaya
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sekolah Rakyat Tambahan Dibuka April, Wamensos: Perintah Bapak Presiden
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.