Mahfud MD Komentari Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Ditahan di Rutan Juga Sesuai UU

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, jika eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tetap ditahan di rutan juga sesuai undang-undang. 

Mahfud menyampaikan hal itu merespons pernyataan KPK yang menyebutkan peralihan penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sesuai dengan UU. 

"Kata KPK penahanan rumah Yaqut sesuai UU. Kalau cuma sesuai UU, betul. Tapi kalau tetap ditahan di rutan juga sesuai UU," kata Mahfud dalam akun X pribadinya, @mohmahfudmd pada Sabtu (28/3/2026). 

Baca Juga :
KPK Bantah Diam-diam Alihkan Tahanan Gus Yaqut, Minta Maaf Atas Kegaduhan

Menurutnya, peralihan tahanan ini bukan sekadar sesuai dengan UU. Namun, alasan di balik peralihan status tahanan itu harus disampaikan secara gamblang. 

"Jika tahanan-tahanan lain ditahan di rumah juga sesuai dengan UU. Kalau semua tetap di rutan juga sesuai dengan UU. Soalnya, mengapa dan ada apa. Ini hukum loh," ujarnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diskon Tiket Kapal PELNI Serap 92,5 Persen Anggaran, Penumpang Tembus 431 Ribu
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Jamin Perizinan Usaha Lebih Mudah, Pemerintah Sesuaikan KBLI 2025 dengan Klaim Lebih Akurat dan Transparan
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Resmi Masuk Sekolah usia Libur Lebaran 2026, Siswa Siap-siap!
• 11 jam laludisway.id
thumb
Donald Trump Incar Kuba usai Serang Venezuela dan Iran
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Spesifikasi BYD Song Ultra EV Terbaru, SUV Listrik 710 Km, Pengisian Daya Cuma 9 Menit!
• 7 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.