Buru 2 WN Brasil Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali AJukan Red Notice

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Direktur Reserse Kriminal Umum Kapolda Bali, Kombes Polisi I Gede Adhi Muliawarman (tengah) saat memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan WN Belanda dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Sabtu (28/3/2026). Polisi mengajukan penerbitan DPO dan red notice untuk proses penangkapan 2 WN Brasil, tersangka kasus pembunuhan warga Belanda di Bali.  (Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu.)

DENPASAR, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian tengah memburu dua warga negara (WN) Brasil, tersangka kasus pembunuhan terhadap warga Belanda inisial RP di Badung, Bali.

Seperti diketahui, kedua tersangka, Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29), meninggalkan wilayah Indonesia tidak lama usai diduga menikam korban hingga tewas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Polisi I Gede Adhi Muliawarman menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk melakukan langkah lanjutan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan WN Belanda di Bali, Polisi Tetapkan 2 WN Brasil Jadi Tersangka

Langkah lanjutan yang dimaskud, termasuk pengajuan daftar pencarian orang (DPO) serta red notice melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Interpol, untuk memperluas pengejaran kedua tersangka.

"Kami sudah mengajukan DPO dan permohonan (red notice) ke Interpol untuk pencarian lebih luas di tingkat internasional," kata Adhi dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).Menurutnya, saat ini data dan identitas kedua tersangka telah disebarluaskan secara global

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi lintas negara terkait lintasan negara transit dan negara tujuan kedua tersangka.

Di sisi lain, guna mempercepat penangkapan, polisi turut menyebarluaskan data dan identitas kedua tersangk secara global.

"Per hari ini (Sabtu, 28/3) sudah disebarkan ke seluruh dunia," tuturnya, dilansir dari Antara.   

Polda Bali menekankan terus melakukan upaya maksimal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kedua tersangka dapat segera ditangkap dan dibawa kembali ke Indonesia sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, WN Belanda berinisial RP tewas usai diduga ditikam oleh dua orang tidak dikenal.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • pembunuhan
  • red notice
  • polda bali
  • pembunuhan wn belanda
  • 2 wn brasil tersangka
  • dpo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tak Melaut Sejak Februari
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Konsumsi Masyarakat Meningkat Selama Mudik Lebaran, Perputaran Uang Diperkirakan Rp 148 Triliun
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Pria Diduga HIV Tawarkan Layanan Seksual Lewat Secarik Kertas di Tangsel
• 9 jam lalukompas.com
thumb
PLN Hadirkan Listrik di Nias Utara untuk Dorong Pemerataan Energi di Daerah 3T
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.