Pemulihan Aceh Pascabencana Dikebut dengan Skema Cash for Work

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, pemulihan di Aceh tetap berjalan intensif. Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) terus mendorong berbagai pekerjaan fisik di lapangan, termasuk melalui program pembersihan lingkungan dengan skema Padat Karya Tunai atau Cash for Work.

Kegiatan ini bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan seluruh wilayah terdampak bencana di Aceh kembali pulih dengan standar yang lebih baik (build back better). Pada tahap awal yang berlangsung di akhir Maret ini, kegiatan difokuskan di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Ratusan personel gabungan bersama masyarakat setempat turut dilibatkan dalam pelaksanaannya.

Sebanyak 375 orang terlibat dalam tahap pertama di Kabupaten Pidie Jaya. Mereka berasal dari unsur Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta warga. Kegiatan pembersihan dipusatkan di Gampong Meunasah Lhok (Kecamatan Meureudu) dan Gampong Meunasah Raya (Kecamatan Meurah Dua) yang berlangsung dari 28 Maret hingga 4 April 2026.

Baca Juga :
Usai Halalbihalal, Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Hampir Tuntas

Kepala Posko Wilayah Aceh yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, mengungkapkan pemulihan skema Cash for Work bertujuan agar masyarakat merasakan manfaat ganda dari proses pembangunan kembali.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lawatan ke Jepang, Prabowo Perkuat Kerja Sama Strategis Berbagai Sektor
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wapres: Alien adalah Setan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Komdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Bisa Disanksi Jika Tak Patuh PP Tunas
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kejutan di F1 GP Jepang: Kimi Antonelli Pole Position, Max Verstappen Terlempar dari 10 Besar
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Mensesneg Ungkap Agenda Prabowo di Jepang: Bahas Teknologi-Pendidikan
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.