Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup (LH), menyebut Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat ini menjadi barometer penanganan sampah nasional.
Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan kerja sama pengelolaan sampah berbasis energi listrik (PSEL) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam. Menurut Hanif, capaian pengelolaan sampah di Jatim saat ini menjadi yang tertinggi, bahkan melampaui rata-rata nasional.
“Jawa Timur mencatatkan capaian pengelolaan sampah sebesar 52,7 persen. Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya, apa yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional. Ini prestasi yang sangat luar biasa,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Adapun penandatanganan tersebut melibatkan sejumlah kepala daerah di dua kawasan aglomerasi, yakni Surabaya Raya yang mencakup Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, hingga Bangkalan, serta Malang Raya yang meliputi Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu.
Menteri LH menilai, upaya yang dilakukan pemerintah daerah di Jatim tidak mudah, karena membutuhkan analisis mendalam hingga penerapan berbagai metode pengelolaan sampah yang efektif. Namun, hasil yang dicapai menunjukkan progres nyata dan dapat menjadi acuan nasional.
“Secara rata-rata nasional, Jawa Timur akan menjadi barometer penyelesaian sampah nasional. Ini tidak gampang dilakukan, tetapi teman-teman di Jawa Timur telah membuktikannya,” tambahnya.
Selain itu, Hanif juga menyoroti capaian Jatim dalam menekan praktik open dumping atau pembuangan terbuka, yang dinilai lebih baik dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Ia pun mendorong provinsi lain menjadikan Jatim sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah nasional, terutama dalam mengembangkan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah limbah menjadi sumber energi.
Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menegaskan bahwa kerja sama lintas daerah ini menjadi langkah strategis dalam mengubah persoalan sampah menjadi potensi energi baru terbarukan.
“Kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah. Ini adalah transformasi dari problem menjadi potensi,” kata Khofifah.
Ia menjelaskan, implementasi proyek PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.
Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, dengan rencana lokasi pembangunan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Sementara di Malang Raya, total pasokan mencapai 1.138,9 ton per hari dengan lokasi pembangunan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Khofifah memastikan Pemprov Jatim akan terus melakukan koordinasi, monitoring, serta evaluasi guna memastikan kerja sama berjalan optimal dan transparan. (ant/bil/iss)




