Rekayasa lalu lintas contraflow resmi dihentikan di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) mulai Minggu (29/3) dini hari. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi arus lalu lintas yang mulai berangsur normal pada periode arus balik Idul Fitri 1447 H.
Sebelumnya, skema contraflow sempat diberlakukan mulai KM 70 sampai KM 47 arah Jakarta. Namun, atas diskresi kepolisian, rekayasa tersebut resmi disetop pada pukul 01.08 WIB.
Meski contraflow di Tol Japek telah berakhir, skema one way lokal ternyata masih dipertahankan di titik lain. Rekayasa searah ini diterapkan mulai dari KM 263 Ruas Tol Pejagan–Pemalang hingga KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama.
Langkah ini tetap diambil guna mengantisipasi sisa lonjakan volume kendaraan yang datang dari arah timur menuju Jakarta.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara dinamis berdasarkan situasi terkini di jalur mudik.
“Penghentian contraflow dilakukan setelah evaluasi bersama Kepolisian menunjukkan kondisi lalu lintas yang semakin terkendali. Namun demikian, kami tetap mengantisipasi lonjakan kendaraan dari arah timur dengan masih diberlakukannya one way lokal.
Untuk itu kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk memantau kondisi lalu lintas melalui fitur CCTV real-time pada aplikasi Travoy serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Ria dalam keterangan resminya, Minggu (29/3).
Guna memastikan tidak ada penumpukan saat transaksi, JTT mengoptimalkan layanan di gerbang tol utama. Sebanyak 22 gardu tol dioperasikan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta, sementara 8 gardu tol disiagakan untuk arah timur Trans Jawa.
Jasa Marga turut mengimbau para pengguna jalan untuk selalu memastikan kesiapan perjalanan, mulai dari kondisi fisik pengemudi, kelayakan kendaraan, hingga kecukupan saldo uang elektronik (e-toll).
Bagi pengendara yang membutuhkan informasi real-time atau bantuan di jalan tol, dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 133 atau memantau melalui aplikasi Travoy.





