Hendardi Minta Presiden Prabowo Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
 Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi (Sumber: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj/aa.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan tidak ada pilihan lain bagi Presiden Prabowo Subianto selain membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Terlebih, dalam perkembangannya ada kesan melemahnya proses penyidikan oleh Polri yang diberikan instruksi Presiden Prabowo, hingga adanya perbedaan tersangka kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus versi Polri dan TNI.

"Perkembangan tersebut tentu saja merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum. Dalam polemik penanganan kasus Andrie Yunus sejauh ini tidak ada pilihan lain bagi Presiden Prabowo Subianto selain membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga: Pengamat: Posisi Indonesia Harus Jelas Supaya Kapal Kita Dapat Lewat Selat Hormuz Tanpa Gangguan

“Langkah ini merupakan pilihan paling objektif bagi Presiden untuk terang benderangnya perkara agar hak publik untuk tahu (right to know) bisa direspons secara proporsional dan profesional, memberikan efek jera bagi pelaku, dan mewujudkan keadilan bagi korban.”

Hendardi menuturkan, TGPF mesti dibentuk Presiden dengan melibatkan gabungan penyidik dan investigator independen termasuk pakar hukum, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Pembentukan TGPF harus dengan jaminan akses yang kuat dan luas untuk penyelidikan merupakan momentum tepat untuk memulihkan kepercayaan publik (public trust) dengan penyelidikan dan penyidikan independen untuk mengungkap kasus Andrie Yunus secara holistik,” ujarnya.

“Jika benar melibatkan anggota BAIS, adakah dan bagaimana rentang komando berlangsung, adakah peran Komandan tertinggi dalam Satuan dan seperti apa level tanggung jawab yang bersangkutan, dan seterusnya.”

Hendardi menekankan hasil kerja TGPF mesti ditindaklanjuti dengan pembuktian di peradilan umum, bukan peradilan koneksitas, apalagi peradilan militer.

Sebab, dugaan keterlibatan militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sepenuhnya pidana umum, bukan pidana militer.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tim gabungan pencari fakta
  • tgpf kasus andrie yunus
  • presiden prabowo subianto
  • setara institute
  • hendardi
  • kasus penyiraman air keras
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang dan Krisis bikin Masyarakat Lari ke Dunia Mistik
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Produksi Seasion Baru Masih Dikejar, Ncuti Gatwa Pastikan akan Tetap Berperan sebagai Doctor Who
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Hindari Gunakan Earphone saat Ridur, Ini Bahayanya
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Ayah Ungkap Perbedaan Ultah Vidi Aldiano: Kalau Tahun Lalu Diketuai Sheila Dara
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.