Jakarta, VIVA – Kondisi bodi mobil yang tidak lagi mulus seringkali menjadi pemandangan umum bagi pemilik kendaraan setelah menempuh perjalanan mudik Lebaran. Kerusakan ringan seperti baret halus akibat kerikil atau lecet karena serempetan di jalur macet membuat mobil perlu masuk bengkel pengecatan.
Memasuki periode arus balik 2026, pemilik kendaraan kini mulai mencari referensi biaya perbaikan bodi agar tampilan mobil kembali segar. Besaran biaya pengecatan ulang sangat bergantung pada pilihan tempat pengerjaan, mulai dari bengkel duco pinggir jalan hingga bengkel resmi.
Cat Duco Pinggir Jalan
Bengkel cat duco di pinggir jalan tetap menjadi solusi bagi pemilik mobil yang menginginkan perbaikan cepat dengan anggaran terbatas. Untuk pengecatan per panel atau sekadar touch-up bagian yang lecet, dari penelusuran VIVA Otomotif Minggu 29 Maret 2026, biaya yang dipatok berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp350 ribu.
Jika pemilik ingin melakukan cat siram seluruh bodi agar warna kembali merata, biayanya berada di rentang Rp2 juta sampai Rp4 juta. Meski sangat ekonomis, hasil akhirnya biasanya memiliki ketahanan warna yang lebih rendah karena proses pengeringan tanpa ruang oven.
Bengkel Umum dan Spesialis
Bengkel umum atau spesialis body repair menjadi pilihan menengah bagi pemilik yang menginginkan kualitas mendekati standar pabrikan. Biaya pengecatan per panel di bengkel jenis ini umumnya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dengan penggunaan cat jenis Polyurethane.
Untuk cat siram full body, harganya sangat bergantung pada merek bahan cat yang dipilih oleh konsumen. Penggunaan bahan standar seperti Nippon Paint atau Blinken dibanderol Rp4 juta hingga Rp6 juta, sedangkan bahan premium seperti Sikkens bisa mencapai Rp10 juta.
Bengkel Resmi (ATPM)
Bengkel resmi menjadi pilihan paling aman bagi pemilik mobil yang mengejar akurasi warna sempurna sesuai kode asli pabrikan. Biaya pengecatan per panel di bengkel resmi tergolong paling tinggi, yakni mulai dari Rp700 ribu hingga mencapai Rp1,5 juta.
Estimasi biaya cat siram seluruh bodi di bengkel resmi untuk mobil sekelas city car atau LCGC berkisar antara Rp7 juta hingga Rp9 juta. Sementara untuk kategori MPV atau SUV besar yang sering digunakan mudik, biayanya bisa menembus angka Rp15 juta hingga Rp20 juta.





