Jombang, VIVA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan jadwal pemberangkatan jamaah calon haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada perubahan terkait jadwal keberangkatan jamaah calon haji.
"Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat," kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jombang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026)..
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah telah menuntaskan berbagai persiapan teknis dan kini hanya menunggu waktu keberangkatan.
"Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji," kata dia.
Ia mengibaratkan kesiapan tersebut seperti penyelenggaraan sebuah acara besar yang seluruh kebutuhannya telah dipenuhi, mulai dari lokasi hingga logistik pendukung.
Di sisi lain, pemerintah terus memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah. Koordinasi lintas pihak juga dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan lancar.
"Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia," ujar dia.
Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu berharap konflik dapat mereda agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.
"Dengan menghormati itu mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji 2026 yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Pengelolaan haji tahun ini melibatkan anggaran sekitar Rp18 triliun, sehingga aspek akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap prosesnya.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah juga melibatkan sejumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Polri dalam pengawasan pengadaan serta tata kelola keuangan. (Antara)





