Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah didorong untuk memastikan ketersediaan pasokan gas bumi di dalam negeri di tengah kekhawatiran kelangkaan energi global imbas ketegangan geopolitik dan dinamika rantai pasok LNG dunia.
Para ekonom menilai bahwa tantangan utama sektor gas nasional saat ini bukan semata masalah harga, melainkan ketersediaan pasokan domestik yang stabil dan berkelanjutan.
Founder Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengingatkan bahwa porsi pasokan gas nasional yang berasal dari impor LNG relatif kecil. Namun, impor bisa menjadi opsi ketika terjadi penurunan produksi, shutdown, atau gangguan operasional gas di dalam negeri.
"Jika ke depan pasokan LNG global makin ketat karena gangguan suplai LNG Qatar masih terjadi, pemerintah dan semua pihak harus lebih realistis. Ketersediaan pasokan adalah yang utama," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (27/3/2026).
Staf Pengajar di Fakultas Teknik Perminyakan Trisakti ini menekankan bahwa harga gas perlu dibedakan berdasarkan sumber pasokannya dan harus mencerminkan nilai keekonomian masing-masing.
Menurutnya, Indonesia tidak sendiri dalam menghadapi situasi ini—negara lain di Eropa dan Asia Pasifik yang mengimpor LNG akan merasakan dampak lebih berat.
Baca Juga
- Asosiasi Keramik Usul DMO Gas Bumi untuk Jaga Daya Saing Industri
- PGN (PGAS) Optimistis Dapat Terus Memperluas Akses Gas Bumi untuk Energi Bersih
- Net Eksportir LNG, Indonesia Tahan Banting Dampak Konflik Timur Tengah?
"Yang dikhawatirkan, kalau di aspek harga terkunci, supply chain-nya yang bisa terganggu karena tidak ada insentif ekonomi atau bahkan merugikan penyedia gas dalam mendistribusikan. Jika tidak beradaptasi, tentu akan ada dampak tambahan beban fiskal ke APBN," tegasnya.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, memaparkan data bahwa produksi gas nasional saat ini berada di kisaran 5.600 BBtud, dengan sekitar 69% dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dan 31% sisanya diekspor.
"Secara agregat alokasi domestik memang besar, tapi di lapangan tetap ada kerentanan karena distribusi dan infrastruktur belum merata. Ada gap antara lokasi produksi dan pusat permintaan industri, sehingga pasokan tidak selalu stabil," ujarnya.
Abra menegaskan bahwa sektor industri strategis seperti pupuk dan pembangkit listrik sangat sensitif terhadap kepastian pasokan.
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai membantu dari sisi harga, tetapi tidak cukup jika tidak diiringi jaminan ketersediaan gas secara konsisten.
"Ini bukan hanya isu harga global, tapi juga ketahanan pasokan domestik kita sendiri. Gangguan di sektor pupuk bisa langsung merambat ke harga pangan, sementara di listrik bisa berdampak ke tarif atau beban kompensasi pemerintah," katanya.
Untuk itu, Abra mendorong pemerintah mempertimbangkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas yang lebih tegas dan adaptif. Dalam situasi krisis energi global, banyak negara bahkan menerapkan pembatasan ekspor hingga moratorium untuk mengamankan kebutuhan dalam negeri.
"Indonesia tidak harus ekstrem, tapi perlu mekanisme fleksibel untuk mengalihkan sebagian ekspor saat pasokan domestik tertekan. DMO ini juga harus dibarengi percepatan infrastruktur dan pengembangan lapangan baru, supaya tidak sekadar memindahkan gas dari ekspor ke domestik, tapi benar-benar menambah kapasitas pasokan," ujarnya.
Selain itu, evaluasi terhadap penerima HGBT dinilai krusial. Dengan keterbatasan pasokan, pemerintah perlu memastikan alokasi gas harga murah tepat sasaran, terutama bagi sektor yang memiliki multiplier effect besar seperti pupuk dan kelistrikan.
"Jangan sampai gas murah justru dinikmati sektor yang tidak prioritas atau tidak efisien. Evaluasi berbasis kinerja dan kontribusi ekonomi perlu diperkuat, sehingga kebijakan HGBT tidak hanya menahan harga, tapi juga mendorong produktivitas dan ketahanan industri nasional secara keseluruhan," pungkas Abra.





