Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut harga cabai di pasar induk maupun pasar rakyat, mengalami penurunan signifikan setelah momen Ramadan dan Idulfitri.
I Gusti Ketut Astawa Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai, terutama cabai rawit merah, sempat cukup tinggi selama masa Ramadhan. Namun, kondisi pasar kini mulai normal.
“Usai Ramadhan dan Idul Fitri, harga cabai telah menurun dan mendekati harga acuan penjualan di tingkat konsumen,” kata Ketut pada Minggu (28/3/2026).
Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, harga cabai menunjukkan tren turun. Cabai rawit merah kini diperdagangkan antara Rp45.000 hingga Rp60.000 per kilogram, bergantung kualitas, sementara cabai rawit keriting berada di kisaran Rp15.000–Rp25.000 per kilogram.
“Harga relatif bagus. Cabai rawit merah sudah sekitar Rp60.000 per kilogram. Ini turun, jadi sangat positif. Cabai merah keriting bahkan berada di angka Rp40.000 per kilogram,” tambah Ketut dilansir dari Antara.
Pemantauan di pasar rakyat, seperti Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, menunjukkan harga cabai rawit merah telah mencapai Rp60.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting dijual sekitar Rp40.000 per kilogram.
Bapanas sebelumnya sempat melakukan intervensi pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati. Lembaga ini menanggung biaya pengiriman sebanyak 3.150 kilogram dari Champion Cabai Enrekang, Sulawesi Selatan, sehingga harga jual di pasar induk bisa lebih rendah dan stabil.
Selain Jakarta, pasar induk Pare, Kediri, juga mencatat penurunan harga yang signifikan. Cabai rawit merah dijual antara Rp33.000–Rp57.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting diperdagangkan di kisaran Rp20.000–Rp22.000 per kilogram.
Ketut menilai faktor cuaca yang lebih mendukung panen, ditambah permintaan masyarakat yang mulai normal pasca-Ramadhan, menjadi penyebab utama penurunan harga cabai.
Proyeksi produksi cabai rawit merah bulan Maret diperkirakan mencapai 164,6 ribu ton, naik 16,4 persen dibanding Februari yang sebesar 141,3 ribu ton.
Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) pekan kedua Maret menunjukkan kenaikan IPH cabai rawit merah terjadi di 198 kabupaten/kota, namun 48 kabupaten/kota masih berada di bawah batas Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp57.000 per kilogram.
Sementara itu, IPH cabai merah keriting naik di 131 kabupaten/kota, tetapi 97 kabupaten/kota masih berada di rentang harga wajar, di bawah HAP Rp55.000 per kilogram. (ant/saf/ham)




