Mu’ti Pastikan PP Tunas-Literasi Digital Jalan Paralel: Karakter adalah Kemudi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mendukung penerapan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Mu'ti memastikan implementasi PP Tunas dapat berjalan paralel dengan program literasi digital di sekolah. Menurutnya, teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan, sementara karakter peserta didik menjadi “kemudi" dalam proses pembelajaran.

“Kami juga mendorong agar sekolah-sekolah dapat menyediakan lebih banyak alternatif kegiatan fisik bagi peserta didik. Dengan demikian, penguatan karakter melalui 7 KAIH (Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) dan 3S (Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break) dapat berjalan dengan optimal," jelas Mu'ti dalam keterangannya, Minggu (29/3).

"Pada akhirnya, teknologi adalah alat, tetapi karakter adalah kemudi. Tugas kita bersama adalah memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital dan kuat secara karakter,” sambung dia.

Mu’ti menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan kebijakan ini. Proses pendidikan berbasis digital tetap akan dilaksanakan dengan pendampingan guru.

“Kebijakan penundaan akses anak pada platform digital berisiko merupakan langkah yang penting untuk memastikan teknologi tetap menjadi alat pendukung pendidikan," tutur Mu'ti.

"Seluruh guru di pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung dan menyukseskan kebijakan ini,” lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen mendukung penerapan PP Tunas melalui Gerakan 7 KAIH serta penerapan 3S. Program ini diharapkan menekan dampak negatif penggunaan gawai berlebihan bagi peserta didik, baik di sekolah maupun di rumah.

“Dalam prosesnya, perwujudan suasana sehat bagi peserta didik masih terdapat adiksi pada penggunaan gawai yang berlebihan dan berdampak negatif pada proses pembelajaran di sekolah maupun di rumah," kata Mu'ti.

"Dampak negatif tersebut pada akhirnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk berupaya menciptakan ekosistem pendidikan yang optimal bagi peserta didik,” tutup dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Negara di Asia yang Kapalnya Diizinkan Iran Lewat Selat Hormuz
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
PP Tunas Resmi Berlaku, Pemerintah Siap Tindak Platform yang Melanggar
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
Keajaiban di Balik Kata yang tidak Kamu Ucapkan
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Melihat Indonesia- Tersisih Dalam Gelap
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aburizal hingga Hendropriyono Kenang Mendiang Eks Menhan Juwono: Baik Sekali
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.