Ombudsman Jateng: Implementasi PP Tunas Harus Terintegrasi dan Tidak Parsial

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida menegaskan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital atau PP Tunas tidak dapat dilakukan secara parsial.

Siti Farida menyebut penerapan PP Tunas harus mencakup tiga aspek utama, yakni regulasi, penindakan, dan implementasi.

"Ada ranah regulasi, kemudian penindakan, dan implementasi. Jadi, tidak bisa parsial," ujarnya.

PP Tunas yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 bertujuan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital seperti YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya.

Kebijakan ini diharapkan menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Dinas Komunikasi dan Informatika berperan dalam aspek regulasi, termasuk integrasi kebijakan ke dalam sistem pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.

Keamanan data pribadi anak menjadi perhatian penting karena anak kerap memasukkan data saat membuat akun digital.

Siti menekankan pentingnya literasi digital yang harus diberikan oleh guru kepada siswa.

"Sekarang ini kan sudah banyak anak-anak yang jadi korban predator di dunia maya, ada yang kecanduan game online. Bahkan, ada yang terjerat judi online," katanya.

Dalam aspek penindakan, kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diminta aktif menangani laporan masyarakat terkait kejahatan digital terhadap anak.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan pemenuhan hak dasar anak, termasuk pendidikan, kesehatan, literasi, dan infrastruktur.

Fasilitas pendukung seperti taman bermain, perpustakaan, dan wisata edukatif perlu ditingkatkan.

Selain itu, kegiatan kreatif untuk pengembangan bakat anak harus disediakan.

Lingkungan yang aman dan ramah anak juga berkaitan dengan penataan kota yang baik.

Implementasi PP Tunas membutuhkan kerja sama lintas sektor secara menyeluruh untuk mencapai tujuan perlindungan anak di ruang digital.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penegakan Hukum di Sumbar: Ketika Tambang Ilegal Tak Lagi Tersembunyi
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Manuver Diplomatik Pakistan Jadi Mediator Utama Konflik Iran dengan AS-Israel
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Tiba di Jepang, Kunjungan Resmi Perdana sebagai Presiden
• 6 jam lalukompas.com
thumb
PHM Luncurkan Anjungan Proyek Gas Manpatu, Onstream Ditargetkan Kuartal I/2027
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Kata PSSI soal Cedera Zijlstra dan Pemanggilan Jens Raven
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.