JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko membeberkan alasan Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit (CLS) atas penanganan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Soenarko mengatakan penanganan kasus ijazah palsu Jokowi yang menyebabkan Roy Suryo Cs tersangka terjadi abuse of power.
"Sebagai prinsipal mengajukan citizen lawsuit ini karena kami melihat. Ada ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, yang tadi dikatakan ada penyelundupan pasal, ada abuse of power yang mengakibatkan bisa merugikan, mencelakakkan warga negara lain yaitu saudara Roy Cs," ujar Soenarko dalam pernyataan persnya di Jakrata, pada Minggu (29/3/2026).
Baca Juga: Tak Menyerah! Roy Suryo Bakal Tetap Buktikan Ijazah Jokowi 99,99 Persen Palsu
#ijazahjokowi #roysuryo #purnawirawantni
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Noval
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
- mantan danjen kopassus
- mayjen tni purn soenarko
- gugatan cls
- kasus ijazah jokowi





