Oleh: Marsuki*
Akhir minggu lalu berlangsung sukses kegiatan tahunan ke-26, Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSMB) yang dilaksanakan oleh Kerukunan Kesatuan Sulawesi Selatan (KKSS) bersama Pemrov. Sulsel dan beberapa pemda di wilayah KTI.
Banyak hasil diskusi dan kesepakatan diperoleh agar supaya organisasi kemasyarakatan tersebut dapat berperan secara optimal dalam proses pembangunan nasional, khususnya di Sulsel. Dalam kaitan itu, berikut disampaikan beberapa gambaran tentang peluang dan tantangan yang perlu menjadi perhatian dan referensi bagi pengelola PSBM.
Terutama dalam menghadapi situasi dan kondisi ketidakpastian yang setiap waktu terjadi. Agar supaya keberadaan PSBM bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat kebanyakan, khususnya di Sulsel.
Tidak dapat dinafikan bahwa selama ini PSBM telah mempunyai peran strategis sebagai wadah jejaring para saudagar atau pengusaha perantau Sulsel dalam kontribusinya di berbagai kegiatan perekonomian nasional dan daerah. Di antaranya menjembatani pemanfaatan potensi ekonomi dan bisnis di beberapa wilayah baik di tingkat regional maupun di pasar global.
Masalahnya, kondisi selama ini masuk dalam era disrupsi ekonomi dan pergeseran geopolitik ekonomi global yang makin tidak menentu. Sehingga PSBM memerlukan proses adaptasi secara cepat dan dinamis, baik dalam organisasinya maupun rencana-rencana kerja dan aktivitasnya agar perannya bisa optimal dengan memanfatkan peluang-peluang yang ada sekaligus bisa menyelesaikan tantangan-tantangannya.
Optimalisasi peran PSBM terlebih dahulu diperlukan pada penguatan jejaring dan sinergi antara para saudagar. Seharusnya bukan hanya berperan sebagai wadah silaturahmi tahunan saja, namun perlu ada usaha transformasi sebagai lembaga holding kegiatan, usaha, investasi atau sekurang-kurangnya sebagai lembaga inkubasi bisnis yang bisa memberikan pendampingan teknis dan bantuan manajemen dan modal usaha bagi para pengusaha potensial.
Caranya dengan memanfaatkan potensi-potensi peluang usaha yang banyak berbasis jaringan kekeluargaan yang kuat sehingga PSBM bisa sekaligus menjadi modal sosial yang tidak dimiliki oleh oerganisasi bisnis biasanya.
Pertama, memanfaatkan peluang kolaborasi lintas perantau yang tersebar di berbagai negara, Indonesia, Malaysia, Singapura, hingga Eropa, Amerika, bahkan Afrika. Dengan bertindak sebagai hub distribusi produk lokal daerah sehingga memperpendek rantai distribusi barang dan jasa.
Ini bisa mengurangi beban biaya distribusi sehingga melancarkan ketersediaan berbagai kebutuhan antara wilayah, terutama bisa meningkatkan margin keuntungan para pengusaha.
Kedua, memanfaatkan peluang potensi kebijakan hilirisasi dan industrialisasi regional dan daerah dari pemerintah pusat oleh para pengusaha daerah bekerja sama dengan pemda untuk berinvestasi dalam proses pengolahan komoditas unggulan daerah, sebelum dijual atau didistribusikan ke luar daerah atau keluar negeri.
Utamanya untuk komoditas pertanian, peternakan, kehutanan, dan pertambangan. Ada padi, kakao, rumput laut, dan nikel.
Ketiga, memanfaatkan potensi ekosistem industri halal yang makin berkembang pesat dari komunitas masyarakat PSBM yang identik dengan nilai-nilai religius, sehingga para pengusaha bisa fokus untuk menggerakkan dan bahkan mendominasi pengembangan industri halal, di berbagai sector.
Mulai dari industri makanan, fesyen, hingga pariwisata. Baik dalam konteks kepentingan daerah, regional, bahkan global.
Keempat, memanfaatkan potensi kekayaan atau aset keindahan geografis alam yang tidak tertandingi di beberapa daerah di Sulsel, khususnya untuk sektor pariwisata alam, budaya, dan sejarah, serta potensi berkembangnya industri ekonomi kreatif sebagai turunan sektor pariwisata dalam konsep pariwisata keberlanjutan.
Ada eco-agriwisata dan wisata bahari di Selayar atau kawasan pesisir lainnya, termasuk kawasan wisata pegunungan di Malino dan Tana Toraja, serta wisata budaya di Maros.
Kelima, memanfaatkan peluang berkembangnya digital hub untuk UMKM dengan membangun platform agregator yang bisa mengurasi produk-produk ekonomi kreatif dari produk kerajinan dan fesyen. Di antaranya etnik produk sutra untuk dipasarkan di pasar premium di kota-kota besar, bahkan keluar negeri. Termasuk produk-produk ekonomi kreatif lainnya yang dihasilkan masyarakat lokal di daerah periwisata.
Keenam, memanfaatkan kondisi geografis alam yang potensial untuk membangun fasilitas energi terbarukan dalam skala kecil dan sedang. Seperti industri panel surya dan mikrohidro untuk memfasiliitas energi terbarukan di kawasan industri atau pemukiman masyarakat secara mandiri yang belum atau terbatas terlayani oleh fasilitas transmisi listrik konvensional.
Selanjutnya, dalam mengoptimalkan pencapain berbagai peluang potensial tersebut, PSBM perlu mencari solusi terhadap beberapa tantangan yang dihadapi. Di antaranya, perlu memodernisasi organisasi PSBM, khususnya terkait dengan perlu ada struktur organisasi baru yang menangani model kegiatan baru yang akan dilakukan, yang dipimpin oleh generasi muda, potensial, dan kreatif.
PSBM juga perlu menghadapi tantangan transformasi digital untuk mengintegrasikan teknologi digital dalam proses kegiatan organisasi, sehingga bisa lebih efisien dan kompetitif. Sebab, selama ini masih banyak saudagar di PSBM menjalankan usahanya bersifat konvensional.
Oleh karena itu perlu ada regenerasi saudagar muda yang dibekali nilai-nilai kewirausahaan Bugis-Makassar dan mempunyai pengetahuan teknologi informasi sesuai dengan perkembangan organisasi dan bisnis yang berkembang.
Terakhir, selain itu tantangan pentingnya mengubah pola sumber pembiayan usaha yang baru, bukan lagi hanya dari sektor perbankan, namun dari lembaga keuangan dengan model baru yang lebih mudah, murah, dan efisien. Salah satunya melalui pasar modal atau kerja sama dari modal ventura.
Termasuk tantangan perlunya standarisasi komoditas unggulan daerah dalam kualitas, bentuk, dan keamanan sehingga bisa diterima pasar lokal bahkan global. (*)
*Penulis adalah Guru Besar FEB Unhas





