JAKARTA, KOMPAS.com - Bau busuk tercium saat memasuki Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2026).
Tumpukan sampah buah dan sayuran kembali menggunung, menciptakan pemandangan yang tak hanya mengganggu, tetapi juga mengganggu aktivitas.
Gunungan sampah serupa sebelumnya juga terjadi pada Januari 2026.
Saat itu, ketinggian sampah mencapai enam meter akibat kekurangan armada pengangkut.
Pada Minggu pagi, sampah masih terlihat menumpuk tinggi dan belum ada aktivitas pengangkutan.
Baca juga: Pedagang Keluhkan Sampah Menggunung di Pasar Kramat Jati, padahal Rutin Bayar Retribusi
Di lokasi hanya tampak papan peringatan yang dipasang oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Peringatan area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup,” tulis keterangan pada papan tersebut.
Bau Menyengat
Sugiat (55), warga sekitar, mengatakan bau menyengat dari tumpukan sampah kembali mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Ya lebih banyakan ini (sampahnya) dampaknya, mengganggu, jelas baunya itu. Kalau yang punya penyakit bengek mah langsung ini, sesak napas gitu,” ujar Sugiat saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu.
Ia menambahkan, kondisi serupa pernah terjadi pada Januari lalu karena armada pengangkut sampah tidak mencukupi.
“Iya (Januari) sempat bersih tuh. Ya kan tahu sendiri kapasitas ini sampah tiap hari di itu paling enggak tuh kalau diangkut keluar tuh harusnya paling enggak tuh 15 mobil. Maka yang diangkut tiap hari tuh paling enam, kadang tujuh,” ungkapnya.
Sudah Bayar Retribusi Sampah Tak Tertangani
Pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengaku rutin membayar retribusi kebersihan kepada pengelola, yakni Perumda Pasar Jaya.
Meski membayar setiap bulan, para pedagang menilai, sampah di pasar induk itu dinilai tidak tertangani dengan baik.
“Mengeluh soalnya per bulan itu bayar, mau enggak mau. Sedangkan usaha kayak begini anjlok drastis usaha, terus telat bayar bulanan sampah, telat dua bulan, tiga bulan dikasih peringatan, disegel,” kata salah satu pedagang, Suratno.
Baca juga: Sampah Menggunung di Pasar Kramat Jati, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup