Tarif Terbaru Listrik PLN 30 Maret-5 April

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah menetapkan tarif listrik terbaru PLN untuk periode 30 Maret-5 April 2026, tanpa ada perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk triwulan II 2026 (April-Juni) bagi seluruh pelanggan, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode April-Juni 2026, tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi masih mengacu pada keputusan sebelumnya.

Sementara itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi, meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM, juga tetap menikmati tarif tanpa kenaikan.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Penetapan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak untuk mendukung ketahanan energi nasional.
  Baca juga: Ini Tarif Terbaru Listrik PLN di H+3 Lebaran

(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
  Rincian tarif listrik terbaru 30 Maret-5 April 2026   1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
  2. Tarif listrik keperluan rumah tangga
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  3. Tarif listrik keperluan bisnis
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  4. Tarif listrik keperluan industri
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
  5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
  6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Wajo Raih Penghargaan PDRB Terbaik dari Pemprov Sulsel, Andi Rosman: Motivasi UMKM Naik Kelas
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Penambahan Layer Cukai Tembakau Dinilai Berisiko bagi Perlindungan Kesehatan
• 2 menit lalupantau.com
thumb
Skenario Lengkap Kemenhaj Jika Jemaah Haji Tetap Diberangkatkan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
• 6 jam laludisway.id
thumb
Prabowo Bertemu Kaisar Jepang Bahas Isu Strategis dan Perkuat Arah Investasi
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.