JAKARTA – Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap AH (39), yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkap kondisi korban saat pertama kali ditemukan sangat mengenaskan.
“Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Senin (30/3/2026).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku yang berinisial DS alias A dan S.
“Sudah, dua orang pelaku telah kami tangkap. Inisialnya DS alias A dan S,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency digemparkan oleh penemuan mayat seorang karyawan kedai ayam geprek pada Minggu (29/3/2026) dini hari.




