Selembar Kertas Penawaran Seksual dan Akhir Nasib Seorang Guru...

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Malam di Pamulang, Tangerang Selatan, yang semula berjalan biasa, mendadak berubah ketika selembar kertas berpindah tangan.

Dari sana, keresahan muncul, lalu cerita itu menyebar luas hingga berujung pada pemecatan seorang guru.

Awal dari sebuah kertas

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam di Jalan Cendana, Serua. Seorang warga yang tengah membeli bakso tiba-tiba dihampiri pria berinisial IK.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, IK memberikan secarik kertas yang berisi penawaran layanan seksual.

Baca juga: Guru di Depok yang Tawarkan Jasa Seksual di Tangsel Dipecat

“Ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga itu sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” ujar Galuh, Sabtu (28/3/2026).

Kejadian tersebut membuat warga resah. Cerita itu kemudian sampai ke keluarga, hingga akhirnya pelaku dipancing kembali ke lokasi.

Emosi warga dan mediasi

Saat IK kembali datang, warga langsung menegur dan menggeledah barang bawaannya. Dalam kondisi emosi, ia dibawa ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan botol obat bertuliskan Telado yang diketahui merupakan obat untuk pengobatan HIV.

Baca juga: Viral Pria Tawarkan Jasa Seksual Lewat Kertas di Pamulang, Sempat Ditangkap Lalu Dilepas

“Dimediasi hingga dibuat video rekaman perjanjian agar si pelaku tidak berbuat aksi seperti itu di setiap wilayah mana pun,” kata Galuh.

Meski sempat diamankan, IK tidak diserahkan ke polisi. Ia dipulangkan oleh warga, sementara ponselnya disita.

Berujung pemecatan

Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan masih menelusuri keberadaan IK serta mengumpulkan barang bukti.

Terkait kondisi kesehatan IK, polisi belum dapat memastikan.

“Untuk pria itu belum diketahui karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau asumsi,” jelas Galuh.

Di sisi lain, IK diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Sawangan, Depok. Ia pun telah diberhentikan oleh pihak yayasan.

Baca juga: KCI Blacklist Diduga Dosen di Tangsel Lecehkan Penumpang KRL

“Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Enjat Munjiat, Minggu (29/3/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kementerian Agama Kota Depok berencana memanggil pihak sekolah untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Dari selembar kertas yang sempat berpindah tangan, peristiwa itu kini meninggalkan jejak panjang soal keresahan warga, penanganan yang berakhir mediasi, hingga konsekuensi yang harus ditanggung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Lalu Lintas Jakarta Kembali Padat
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Ultah ke-36 Vidi Aldiano, Vidies Serbu Makam: Vidi Tetap Hidup di Hati Kami
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Anak Dibatasi Akses Digital, Psikolog: Siapkan Alternatif di Dunia Nyata
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Minta Pejabat Segera Lapor Harta Kekayaannya Secara Jujur dan Lengkap
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Komnas HAM Minta Keterangan Polda Metro Jaya soal Kasus Andrie Yunus
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.