Jika ada yang berperang di mana satu pihak rakyatnya tidak takut mati dan berjuang ingin mati membela negaranya, dan pihak lainnya takut mati karena kemewahan kehidupannya. Hal ini terjadi akan mengguncang keseimbangan, di mana rakyat yang sudah hidup mapan akan mundur dan lari colong gelanggang meninggalkan gelanggang), ingatlah bahwa rakyat yang membela negaranya akan memperoleh keridhaan dari-Nya.
Hal in sebagaimana firman-Nya dalam Surah al-Hajj ayat 39 dan 40 yang terjemahannya, "Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuasa membela mereka), yaitu orang-orang yang diusir dari kampung halamannya, tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami adalah Allah.”
Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.
Maknanya kedua ayat tersebut adalah: Memberikan izin berperang (jihad) kepada mereka yang diusir secara zalim dari negerinya.
Membela tanah air dalam Islam dianggap sebagai bagian dari iman (hubbul wathan minal iman) dan kewajiban agama (fardu ain) untuk menjaga keamanan serta kedamaian tempat hidup. Rakyat yang membela tanah airnya disamakan dengan jihad, di mana mereka yang gugur dianggap syahid, serta tindakan ini dipandang sebagai bentuk menjaga syiar agama dan harkat kemanusiaan.
Berikut ini adalah poin-poin penting mengenai rakyat yang membela tanah air menurut Islam:
Bagian dari Iman dan Fitrah: Mencintai tanah air adalah fitrah manusia dan ajaran yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana Nabi Muhammad SAW mencintai Makkah dan Madinah.
Jihad Fi Sabilillah: Membela negara, baik dalam bentuk fisik (militer) maupun non-fisik (profesi/ilmu), termasuk bentuk jihad untuk melindungi tanah kelahiran, diri, dan agama.
Dasar utama fi sabilillah (berjuang di jalan Allah) dalam Al-Quran terdapat dalam QS. At-Taubah ayat 60, yang menetapkan pejuang di jalan Allah sebagai salah satu dari delapan golongan penerima zakat. Makna fi sabilillah meliputi segala upaya, jiwa, harta, dan ilmu untuk menegakkan syariat Islam, membela kebenaran, serta dakwah demi mencapai keridhaan Allah.
Wajib Hukumnya: Ulama memfatwakan bahwa membela tanah air adalah wajib, terutama saat negara terancam, karena tanah air adalah tempat beribadah dan mengembangkan kebaikan.
Membela tanah air dalam Islam hukumnya wajib, bahkan sering dianggap sebagai bagian dari iman (hubbul wathan minal iman) dan bentuk jihad untuk mempertahankan tempat tinggal serta syiar agama. Fatwa para ulama, termasuk Resolusi Jihad NU, menegaskan bahwa membela negara adalah Fardu Ain (wajib bagi setiap individu) guna menjamin keamanan, persatuan, dan kedamaian beribadah.
Gugur Syahid: Seseorang yang mati saat mempertahankan tanah air dari serangan musuh dianggap mati syahid dan aman dari siksa neraka.
Bentuk Syukur: Membela tanah air adalah wujud syukur atas tempat yang diberikan Allah untuk tinggal, mencari nafkah, dan membesarkan keturunan.
Menjaga Kedamaian: Tujuan membela tanah air adalah untuk menciptakan stabilitas sosial, kedamaian, dan mencegah kehancuran negara.
Konsep ini mengajarkan bahwa menjadi Muslim yang baik berarti juga menjadi warga negara yang bertanggung jawab, membela tanah air dari ketidakadilan dan penjajahan. Inilah yang membedakan bagi rakyat Iran yang diserang oleh USA dan Israel, padahal dalam periode negosiasi antara USA dan Iran. Karena diingkarinya maka rakyat Iran akan membela tanah airnya secara paripurna.
Kematian sang pemimpin pun tidak menyurutkan serangan balasan terhadap mereka (Israel dan USA dan kepentingannya di negara-negara Timur Tengah) dan ingatlah USA belum mampu mengganti rezim yang pro mereka selama 2 x 24 jam sejak serangan pertama. Ini akan terjadi perang yang cukup panjang bisa lebih dari sebulan. Ini seperti terjadinya peperangan di awal Pemerintahan yang dipimpin Rasulullah SAW. Di mana jumlah pasukan Muslim lebih sedikit dari lawannya, namun bagi mereka syahid menjadi tujuannya sedangkan lawannya takut mati.
Keadaan ini yang mungkin lolos dari pertimbangan rezim Donald Trump. Adapun dampak ekonomi semakin jelas dengan ditutupnya selat Hormuz dan ketahuilah Iran adalah salah satu pemasok minyak dunia lebih dari 20%. Ini akan berarti kemungkinan besar akan terjadi kelangkaan minyak yang ujungnya harga minyak akan naik.
Keseimbangan akan berubah ketika rakyat dengan militan akan membela negaranya, dan mereka tidak takut mati karena mereka sudah meyakini akan mati syahid.





