JAKARTA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal, yang diduga memasok ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Hingga kini, total 11 orang telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Terbaru, aparat menangkap dua pelaku berinisial NH dan HLT (38) di Kabupaten Jayapura. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman warga.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang berlangsung sejak pertengahan Maret 2026.
“Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026, yang juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujar Andria, Senin (30/3/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, NH diketahui merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi melalui perantara.




