KOMPAS.com – PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak mulai berlaku sejak Sabtu (28/3/2026).
PP Tunas mewajibkan platform digital atau media sosial untuk menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Dari Roblox hingga TikTok, sejumlah platform dan media sosial mulai dibatasi untuk anak di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di internet sekaligus menekan paparan konten berisiko.
Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan untuk Pekerja Swasta Mulai Kapan dan Hari Apa? Ini Bocorannya
Daftar Platform yang DibatasiSebagai tahap awal, pemerintah menyasar delapan platform digital untuk batasi akses anak di bawah 16 tahun, yakni:
- YouTube
- TikTok
- Threads
- X (Twitter)
- Bigo Live
- Roblox
Platform-platform tersebut diminta menyesuaikan kebijakan, mulai dari pembatasan usia hingga penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun.
Baca juga: Aturan Pembatasan Medsos Anak Dinilai Efektif, Tapi Lingkungan Jadi Tantangan
Baru Sebagian yang PatuhMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan hingga 27 Maret 2026, baru empat dari total delapan platform yang kooperatif dan siap mematuhi PP Tunas.
Keempat platform tersebut adalah X/Twitter, Bigo Live, TikTok, dan Roblox.
Sementara itu, baru ada dua aplikasi yang telah kooperatif dalam implementasi penuh PP Tunas, yakni X dan Bigo Live.
“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026).
Baca juga: PP Tunas Mulai Belaku, Sekolah di Jakarta Perketat Pembatasan Gawai Siswa
Respons Tiap PlatformSetiap platform menunjukkan pendekatan berbeda dalam menyesuaikan diri dengan aturan PP Tunas.
- X (Twitter)
Platform X menjadi salah satu yang paling siap. Mereka telah menaikkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun dan mulai melakukan identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah umur sejak 28 Maret 2026. - Bigo Live
Bigo Live mengambil langkah lebih ketat dengan menetapkan batas usia minimum 18 tahun.
Platform ini juga memperkuat sistem moderasi melalui kombinasi teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk mendeteksi akun di bawah umur secara lebih aktif. - Roblox
Roblox, yang banyak digunakan anak-anak, tengah menyiapkan kebijakan agar pengguna di bawah usia 13 tahun hanya dapat bermain secara offline.
Meskipun belum sepenuhnya diterapkan, langkah ini dinilai sebagai bentuk penyesuaian awal terhadap regulasi. - TikTok
TikTok menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan melalui proses penilaian mandiri dan konsultasi dengan pemerintah.
Platform ini juga mengklaim telah memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan untuk akun remaja, serta teknologi untuk mendeteksi dan menangguhkan akun yang melanggar batas usia. - Youtube
Sementara itu, YouTube mendukung tujuan perlindungan anak, tetapi menilai pendekatan penonaktifan akun secara menyeluruh perlu dipertimbangkan kembali.
Platform ini menawarkan penggunaan fitur pengawasan orang tua sebagai alternatif yang dinilai lebih fleksibel..ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; } - Platform Lain
Adapun Facebook, Instagram, dan Threads belum menyampaikan langkah penyesuaian secara rinci menjelang pemberlakuan aturan, sehingga masih dalam tahap pemantauan pemerintah.
Baca juga: Orangtua Dukung PP Tunas, Tapi Akui Sulit Batasi Gawai: Anak Hafal Password HP Kita





