Kabupaten Bekasi, VIVA – Tabir kasus pembunuhan sadis yang jasadnya disembunyikan di dalam freezer kios ayam goreng di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mulai terkuak.
Fakta mengejutkan muncul, pelaku ternyata bukan orang asing, melainkan rekan kerja korban sendiri.
Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial S (27) dan DS alias ANS (24). Keduanya sehari-hari bekerja di kios yang sama dengan korban Abdul Hamid (39).
"Keduanya rekan kerja korban," tutur Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, Senin, 30 Maret 2026.
Korban diketahui merupakan petugas keamanan yang menjaga kios tersebut. Sementara para pelaku bertugas melayani pembeli hingga mengolah ayam goreng yang dijual di tempat itu. Hubungan kerja yang seharusnya biasa, berubah menjadi tragedi berdarah.
Kengerian kasus ini tak berhenti pada pembunuhan. Saat ditemukan, jasad korban sudah dalam kondisi termutilasi tanpa kedua tangan dan kaki.
Hingga kini, polisi masih berpacu dengan waktu untuk menemukan bagian tubuh korban yang hilang tersebut.
"Masih dalam pencarian tim," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan sadis menggegerkan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pegawai kios ayam goreng ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh termutilasi dan disimpan di dalam freezer.
Korban diketahui bernama Abdul Hamid (39). Ia ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, terbungkus kain di dalam pendingin (freezer) di sebuah ruko kawasan Serang Baru, pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik usaha ayam goreng berinisial ES (32). Polisi mengungkapkan kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan.
“Korban disimpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” ucap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, Minggu, 29 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ES, polisi menduga pelaku pembunuhan mengarah kepada dua pegawai lainnya, yakni berinisial S (27) dan ANC (23).
Keduanya sebelumnya diketahui sempat izin pulang kampung untuk mudik Lebaran. Namun, setelah sempat tidak diketahui keberadaannya, polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya.





